JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Kevin Wu, menilai proses pengangkataan lima pejabat fungsional yang menjalani fit and proper test perlu dilihat dari dua sisi utama yaitu kompetensi individual dan proses seleksi yang akuntabel.
Politisi PSI ini mengatakan, hal pertama yang perlu dilihat yaitu soal kapasitas dan rekam jejak.
"Sebagian dari nama-nama tersebut memang sudah cukup dikenal dalam birokrasi DKI, dan punya pengalaman di level menengah hingga tinggi," kata Kevin melalui pesan, Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Wali Kota dan Bupati Jalani Uji Kelayakan, Begini Tanggapan Gubernur Jakarta Pramono
Seperti Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur. Menurutnya hal ini menunjukkan kontinuitas, tapi harus dibarengi evaluasi kinerja pada posisi sebelumnya.
"Begitu pula dengan Hendra Hidayat dan M. Anwar yang telah lama berkarier di birokrasi, tentu kita harapkan mereka membawa pendekatan yang lebih responsif terhadap warga," jelasnya.
Kemudian soal fit and proper test, Kevin mengatakan, Komisi A DPRD Jakarta terus mendorong agar seluruh proses seleksi pejabat tinggi pratama dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit.
"Pengangkatan pejabat bukan sekadar rotasi atau formalitas administratif, tapi seharusnya benar-benar mempertimbangkan kinerja masa lalu, integritas, dan keberpihakan pada pelayanan publik," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Awasi Ketat Pengelolaan Limbah PT Elnusa Petrofin karena Ketahuan Melanggar
Di samping itu, ia berharap Gubernur dan Badan Kepegawaian Daerah bisa menjelaskan secara terbuka metodologi dan hasil uji kelayakan yang digunakan dalam proses ini.
"Masyarakat berhak tahu, dan kami dari Fraksi PSI ingin memastikan bahwa tidak ada kompromi terhadap kualitas dan akuntabilitas," ucap dia.