Ilustrasi. Penjelasan mengenai pindar dan pinjol yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman. (Pexels/Karolina Kaboompics)

EKONOMI

Benarkah Pindar Lebih Aman dari Pinjol? Simak Penjelasannya

Sabtu 03 Mei 2025, 20:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjol (Pinjaman Online) dan Pindar (Pinjaman Daring) seringkali menjadi perbincangan di masyarakat.

Meskipun sudah dinilai familiar, namun masih banyak orang yang keliru dengan pengertian keduanya.

Bahkan, ada anggapan bahwa pindar lebih aman dibandingkan dengan pinjol, terutama dalam hal pembayaran utang yang gagal atau terlambat. Namun, apakah benar demikian?

Perbedaan Pinjol dan Pindar

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Kalau Kamu Galbay Pinjol Ilegal? Ternyata ini 3 Risikonya

Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Sabtu, 3 Mei 2025, Pinjol dan Pindar pada dasarnya adalah istilah yang merujuk pada hal yang sama, yaitu pinjaman yang dapat diakses secara online.

Sebelumnya, istilah yang lebih umum digunakan adalah pinjol, namun belakangan ini pemerintah mengganti nama tersebut menjadi pindar (Pinjaman Daring).

Tujuan penggantian nama ini tidak lain untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat pada istilah pinjol.

Baca Juga: Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitasnya Sebelum Meminjam

Namun, meskipun namanya berbeda, keduanya merujuk pada jenis pinjaman yang sama, yaitu pinjaman yang bisa diakses melalui platform digital dan ditujukan untuk membantu individu yang membutuhkan dana cepat.

Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran atau kebingungan mengenai mana yang lebih aman antara pinjol dan pindar, karena keduanya adalah bentuk pinjaman daring yang sama.

Penting untuk dicatat bahwa baik pinjol maupun pindar sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Semua penyedia layanan pinjaman daring yang terdaftar dan diawasi oleh OJK wajib mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal bunga, denda, dan sanksi bagi peminjam yang gagal membayar utang.

Apabila terjadi keterlambatan pembayaran atau gagal bayar, ada mekanisme yang jelas terkait dengan bunga dan denda, namun semuanya tetap berada dalam pengawasan dan pengaturan OJK.

Dengan kata lain, bunga dan denda yang dikenakan tidak akan menyebabkan utang Anda menjadi berlipat ganda atau tidak terkendali.

Hal ini menjadi jaminan agar pinjaman daring tetap aman dan terkontrol bagi peminjam.

Dengan demikian, kedua istilah tersebut merujuk pada jenis pinjaman yang sama, dan keduanya sudah diawasi oleh OJK untuk memastikan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Jika Anda menggunakan layanan pinjaman daring, pastikan untuk meminjam dengan bijak dan memahami ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman online, tidak perlu bingung memilih antara pinjol atau pindar. Keduanya sama saja, dan yang terpenting adalah memilih penyedia layanan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam proses peminjaman.

Tags:
pinjaman online pinjaman daringpindarpinjol

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor