POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai cara mengganti foto KTP lama dengan yang baru ramai ditanyakan oleh masyarakat.
Pasalnya, ketika pertama kali membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), banyak yang merasa tidak puas dengan hasil foto yang dicetak di KTP.
Maka dari itu, banyak yang bertanya, apakah foto KTP bisa diganti dengan foto masa kini?
Baca Juga: Cara Bikin Akun DANA Langsung Jadi Premium, Cuma Butuh HP dan e-KTP!
Bagi masyarakat yang penasaran dan ingin mengganti foto KTP lama dengan yang baru, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apakah Foto KTP Bisa Diganti?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga, masyarakat dapat mengganti foto di KTP elektroniknya.
Aturan mengenai penggantian foto KTP iji tertuang dalam Permendagri No. 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Berdasarkan peraturan ini, foto pada KTP-el bisa diganti apabila terdapat perubahan fisik yang signifikan atau jika KTP-el mengalami kerusakan.
Syarat Ganti Foto KTP
Mengutip dari laman resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Purbalingga, terdapat beberapa syarat penggantian foto KTP sesuai dengan pasal 13 Permendagri No. 74 Tahun 2015.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Kartu SIM Semua Operator, Awas Dicatut Buat Registrasi
1. Perubahan fisik
Jika seseorang mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan, seperti disebabkan oleh cedera serius, operasi, penyakit, atau faktor lainnya, maka mereka dapat mengubah foto KTP.
2. Perubahan penampilan
Masyarakat yang juga mengalami perubahan penampilan, misalnya dari tidak berhijab menjadi berhijab atau sebalik juga dapat mengajukan penggantian foto E-KTP.
3. E-KTP rusak
Apabila KTP elektronik mu mengalami kerusakan, maka kamu bisa mengganti foto KTP sekaligus penerbitan ulang E-KTP.
Cara Ganti Foto KTP
Berikut ini tata cara lengkap penggantian foto KTP yang dapat dilakukan masyarakat apabila memenuhi syarat-syarat di atas.
- Bawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil setempat
- Buat permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas
- Serahkan berkas-berkas yang dibawa tadi kepada petugas untuk diperiksa
- Isi formulir surat pernyataan yang diberikan petugas
- Setelah proses administrasi selesai, tunggu nama mu dipanggil untuk pengambilan foto
- Ikuti arahan selanjutnya yang diberikan petugas
- Kemudian, petugas akan langsung mengambil foto
- E-KTP dengan foto baru kini siap dicetak
Demikian informasi mengenai cara mengganti foto KTP lama dengan yang terbaru tanpa memerlukan persyaratan yang rumit dan prosesnya cepat.