Masyarakat yang juga mengalami perubahan penampilan, misalnya dari tidak berhijab menjadi berhijab atau sebalik juga dapat mengajukan penggantian foto E-KTP.
3. E-KTP rusak
Apabila KTP elektronik mu mengalami kerusakan, maka kamu bisa mengganti foto KTP sekaligus penerbitan ulang E-KTP.
Cara Ganti Foto KTP
Berikut ini tata cara lengkap penggantian foto KTP yang dapat dilakukan masyarakat apabila memenuhi syarat-syarat di atas.
- Bawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil setempat
- Buat permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas
- Serahkan berkas-berkas yang dibawa tadi kepada petugas untuk diperiksa
- Isi formulir surat pernyataan yang diberikan petugas
- Setelah proses administrasi selesai, tunggu nama mu dipanggil untuk pengambilan foto
- Ikuti arahan selanjutnya yang diberikan petugas
- Kemudian, petugas akan langsung mengambil foto
- E-KTP dengan foto baru kini siap dicetak
Demikian informasi mengenai cara mengganti foto KTP lama dengan yang terbaru tanpa memerlukan persyaratan yang rumit dan prosesnya cepat.