POSKOTA.CO.ID - Gara-gara butuh dana cepat, banyak orang akhirnya tergiur pakai aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Prosesnya memang super instan, cukup isi data, langsung cair. Tapi di balik kecepatan itu, ada bahaya besar yang bisa bikin kamu selalu resah.
Sebelum kamu klik ajukan pinjama”, mending simak dulu risiko gila yang bisa kamu alami kalau nekat pakai pinjol ilegal.
Ingat, aplikasi ini tidak diawasi OJK, jadi jangan harap dapat perlindungan kalau ada masalah.
Baca Juga: Mengapa Pinjol Ilegal Terus Meneror Pengguna dengan Banyak Nomor? Penyebab dan Solusinya
5 Risiko Pakai Pinjol Ilegal
Berikut ini 5 risiko paling mengerikan dari pinjol ilegal, dikutip dari channel YouTube Andre Tuwan:
1. Bunga yang Tinggi
Pinjol ilegal bisa kasih bunga pinjaman yang nggak masuk akal, bahkan bisa tembus 100 persen dalam sebulan. Bayangin aja, kamu pinjam Rp1 juta, tapi dalam waktu 30 hari bisa ditagih Rp2 juta.
Dan itu belum termasuk denda kalau telat bayar. Jadi jangan kaget kalau utang kamu jadi berkali lipat hanya dalam waktu singkat.
2. Denda yang Bikin Bangkrut
Telat bayar sehari? Siap-siap kena denda besar. Jika seminggu bisa-bisa utang kamu melonjak dari Rp1 juta jadi Rp5 juta.
Nggak ada batasan, nggak ada belas kasihan. Sistem dendanya dirancang biar kamu makin susah lepas.
3. Teror dan Ancaman dari Debt Collector
Baca Juga: Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Pakar UGM Sarankan Akses KUR dan Desak OJK Perketat Pengawasan
Ini bagian paling menakutkan. Banyak korban pinjol ilegal cerita kalau mereka ditagih pakai cara-cara tidak manusiawi.
Mulai dari diancam lewat telepon, disebar aib ke grup WhatsApp keluarga, sampai difitnah lewat foto editan yang disebar ke rekan kerja. Nggak cuma bikin stres, tapi juga bisa bikin malu seumur hidup.
4. Data Pribadi Disalahgunakan
Pinjol ilegal sering minta akses ke seluruh isi ponsel kamu mulai dari kontak, foto, bahkan galeri pribadi. Data ini bisa dijadikan alat teror, atau dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan kamu.
Privasi kamu hilang, hidup kamu bisa dikontrol mereka hanya karena satu klik pinjaman.
5. Risiko Lain yang Masih Belum Terungkap
Baca Juga: Tips Aman Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Langkah Ini agar Tak Diincar DC Lapangan
Sampai tahun 2025 ini, pemerintah masih terus kejar-kejaran memberantas pinjol ilegal. Tapi mereka makin licik, makin banyak triknya. Artinya, masih banyak bahaya tersembunyi yang belum kamu tahu.
Kalau kamu memang butuh pinjaman, pastikan cuma pakai aplikasi yang resmi dan terdaftar di OJK.
Kamu bisa cek langsung di situs resmi OJK atau aplikasi seperti Kredivo, Akulaku, atau Julo yang sudah diawasi.
Lebih baik ribet sedikit tapi aman, daripada gampang tapi malah berujung bencana.