Bayar pokok pinjaman, bunga, dan denda (jika ada) hingga tidak ada kewajiban tersisa.
2. Minta Bukti Pelunasan Resmi
Hubungi pihak penyedia pinjaman (baik bank maupun aplikasi pinjol) untuk meminta surat pelunasan atau bukti bayar resmi.
3. Ajukan Pembaruan Data ke OJK
Anda bisa datang ke kantor OJK atau menghubungi lewat layanan konsumen untuk mengajukan pembaruan data SLIK, dengan membawa bukti pelunasan.
4. Tunggu Sinkronisasi Data dari Pihak Kreditur
Umumnya, penyedia kredit akan memperbarui laporan data ke OJK secara berkala (biasanya setiap bulan).
Jadi, penting untuk diingat bahwa catatan di SLIK OJK tidak akan hilang dengan sendirinya meskipun sudah bertahun-tahun.
Satu-satunya cara untuk benar-benar membersihkan nama Anda adalah dengan melunasi utang pinjol dan mengurus pembaruan data.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.