Ilustrasi pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/Rawpixel)

EKONOMI

Langkah Praktis Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal, Nomor 1 Penting Diperhatikan

Jumat 02 Mei 2025, 18:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di Indonesia semakin mengkhawatirkan, pasalnya aktivitas keuangan ilegal ini membayangi masyarakat.

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan pada periode Januari - Maret 2025 terdapat banyak aduan terkait pinjol ilegal.

Dalam laporannya, banyak perempuan yang menjadi korban jeratan aktivitas keuangan ilegal tersebut.

“1.081 aduan pinjol ilegal dengan rincian pelapor 424 laki-laki dan 657 perempuan,” keterangan OJK dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga: Berhenti Akses Pinjol Ilegal, Cek 4 Platform Pinjaman yang Terdaftar dan Diawasi OJK

Sepanjang 2024, OJK juga mencatat adanya laporan pinjol ilegal sebanyak 15.162 dan dari laporan ini korban didominasi oleh perempuan.

Tak hanya kepada OJK, aduan terkait pinjol ilegal ini juga diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di willayah Jakarta.

Dalam catatannya sepanjang 2018 - 2024 sebanyak 1.944 aduan diterima untuk wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, lagi-lagi peremuan yang paling banyak menjadi korban.

Baca Juga: 7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang

Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal

Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari jebakan dan jeratan pinjaman online ilegal, antara lain:

Periksa Legalitas Pinjol melalui OJK

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Baca Juga: Waspada! DC Pinjol Makin Rajin Datang ke Rumah Kalau Kamu Lakukan Ini

Unduh Aplikasi Hanya dari Sumber Resmi

Lindungi Data Pribadi Anda

Tingkatkan Literasi Keuangan

Itulah langkah-langkah praktis untuk menghindari pinjaman online ilegal.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
Literasi KeuanganCara Menghindari Jeratan Pinjol IlegalOJK pinjol ilegal pinjaman online ilegal

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor