BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Masalah kekurangan tenaga pengajar masih menjadi permasalahan di Kota Bekasi.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di tahun 2025 ini, Kota Bekasi masih dihadapi kekurangan guru yang terutamanya untuk tingkat SMP.
Kondisi kekurangan guru menjadi perhatian serius di kota yang menjadi salah satu penyangga Provinsi Jakarta.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal mendesak Pemkot agar dapat keluar dari permasalahan kurangnya tenaga pengajar.
Ditekankan olehnya, Pemkot harus benar-benar melihat persoalan Pendidikan ini.
"Pemerintah harus benar-benar melihat persoalan pendidikan, karena kita akan menjemput generasi emas 2045. Kekurangan guru di SMP Negeri harus segera dicarikan solusinya," kata Faisal, Selasa, 29 April 2025.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja BUMD, DPRD Kota Bekasi Dorong Ekspansi
Kepada wartawan, Faisal menyarankan agar Pemkot dapat melibatkan Mahasiswa.
Keterlibatan Mahasiswa itu merupakan jangka pendek dengan membentu mereka menjadi relawan tanaga pengajar.
"Sementara, mungkin relawan-relawan yang siap membantu mengajar. Dengan harapan ke depan mereka juga bisa diapresiasi, dan ini harus dipikirkan secara baik oleh pemerintah, disiapkan anggarannya, dan benar-benar menjadi prioritas. Ini sudah wajib pemerintah," jelas dia.
Hal ini diungkapkan Faisal menjadi solusi sementara sambil berkoordinasi dengan kementerian terkait. Faisal menuturkan, saat ini sudah ada beberapa universitas yang bekerjasama dengan Pemkot untuk merekrut relawan pengajar.
Langkah ini sejalan dengan kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kerjasama tersebut mencakup program magang mahasiswa untuk membantu mengatasi kekurangan guru di tingkat TK, SD, dan SMP.
Baca Juga: Tekan Stunting, DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot agar Penderita Cek Kesehatan
Menurut Faisal, mahasiswa yang sudah mencapai semester 6 dapat mengajar dengan durasi satu semester dan dapat diperpanjang hingga dua semester.
Dijelaskan olehnya Kerjasama yang dibangun juga harus berdasarkan keabsahan legalitas dan harus dipandu oleh Pemkot.
“Untuk legalitas relawan juga harus dipandu pemerintah agar sesuai administrasi. Karena tidak boleh ada lagi Tenaga Kerja Kontrak, maka masih kita kaji legalitas mereka. Untuk saat ini dikatakan sebagai relawan. Mahasiswa akan mendapatkan sertifikat, namun belum ada anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025" tutur dia. HER