Cara Buat SIM Baru secara Online Modal HP dan NIK KTP, Gak Perlu Antre Panjang!

Jumat 02 Mei 2025, 17:24 WIB
Ilustrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).(Sumber: Polresta Bandung)

Ilustrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).(Sumber: Polresta Bandung)

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ujian dan dinyatakan lulus, Anda akan menerima email pemberitahuan yang berisi informasi mengenai pengambilan SIM.

Anda bisa langsung datang ke SATPAS yang telah dipilih sebelumnya, pada jam kerja di hari Senin–Sabtu dari mulai pukul 08.00–12.00 WIB.

Dengan kemudahan teknologi ini, Anda tidak perlu lagi capek-capek antre panjang di kantor pelayanan.

Cukup dari rumah, pakai HP, dan siapkan NIK KTP, proses membuat SIM baru kini jadi lebih cepat, mudah, dan efisien dari mana saja.

Berita Terkait

News Update