Waspada! Lakukan Ini jika Oknum DC Pinjol Menyasar Kontak Darurat, Simak Penjelasannya

Kamis 01 Mei 2025, 07:03 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol menyasar kontak darurat. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol menyasar kontak darurat. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Para pengguna layanan pinjaman online (pinjol) diimbau untuk segera mengamankan dan memberikan edukasi kepada kontak darurat yang tercantum dalam data mereka.

Dalam hal ini, edukator keuangan Hendra Setyo menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik penagihan yang dilakukan oleh oknum penagih utang (debt collector).

“Mungkin teman-teman sekarang sedang dalam posisi terkena musibah dan tidak bisa membayar utang pinjolnya. Nah, sebenarnya ini cukup meresahkan dan juga cukup membuat kita gelisah,” ungkap Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 1 Mei 2025.

Menurutnya, ketika seseorang gagal membayar tagihan, bukan hanya debitur yang mendapatkan tekanan, melainkan juga potensinya bisa saja terjadi pada kontak darurat yang mereka cantumkan.

Baca Juga: Awas! Ajakan Galbay Pinjol Bisa Kena Pidana? Begini Kata Pengamat

Ulah Oknum DC

“Biasanya teman-teman akan dihadapkan dengan kondisi di mana kontak darurat kalian akan dihubungi terus-menerus,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa praktik penagihan seperti ini kerap kali dilakukan oleh oknum, bukan oleh seluruh perusahaan penagih utang.

“Saya tidak bisa menyamaratakan karena ini ulah oknum saja. Sebenarnya, tidak semua debt collector pinjol seperti itu,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kontak darurat sebenarnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk membayar atau merespons penagihan.

Baca Juga: Waspada! Inilah Risiko Terberat jika Nasabah Gagal Bayar di Pinjol Ilegal, Begini Penjelasannya

Kondar Tak Punya Kewajiban

“Kontak darurat itu sebenarnya tidak boleh ditagih. Mereka hanya boleh dihubungi ketika pihak pinjol memang tidak bisa menghubungi kalian secara langsung,” jelasnya.

Berita Terkait

News Update