POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang panik saat telat atau gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) lalu memilih untuk ganti nomor HP.
Tapi apakah tindakan itu berisiko dan bisa dipidana?
Yuk, simak penjelasan lengkapnya dikutip dari akun Youtube Solusi Keuangan, agar tidak mudah termakan ancaman oknum debt collector (DC).
Mengganti nomor HP ketika menghadapi masalah gagal bayar pinjol memang sering jadi pilihan sebagian orang.
Baca Juga: Apakah DC Pinjol Boleh Sita TV, Motor, atau HP Nasabah Galbay? Ini Hak Kamu yang Harus Diketahui
Namun, tidak sedikit juga yang kemudian merasa takut karena ancaman atau intimidasi yang datang setelahnya.
Dalam video yang diunggah akun Youtubr Solusi Keuangan menegaskan bahwa, mengganti nomor HP bukanlah tindakan kriminal.
Bahkan, itu adalah hak asasi setiap individu, dan tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menuduh seseorang kabur dari tanggung jawab secara hukum pidana.
"Ganti nomor HP itu hak kalian. Tidak ada hukum yang melarangnya, apalagi sampai bisa dipidana hanya karena ganti nomor setelah gagal bayar pinjol," ujarnya.
Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menggunakan videonya atau mengatasnamakan dirinya untuk menawarkan jasa konsultasi, joki pembayaran, atau bantuan hukum.