DC mengklaim akan menyebarkan KTP, foto, atau riwayat pinjaman ke media sosial atau kontak keluarga. Faktanya, ini hanya gertakan karena proses pengajuan pinjaman tidak bisa dilakukan dengan KTP orang lain.
- Surat Somasi Palsu
Banyak nasabah menerima surat somasi berisi ancaman hukum. Padahal, surat tersebut hanya template kosong tanpa dasar legal yang kuat.
- Fitnah sebagai Pencuri atau Maling
Data nasabah diklaim akan disebarkan ke tetangga dengan tuduhan palsu seperti "Anda adalah pencuri". Taktik ini bertujuan merusak reputasi.
- Ancaman Mendatangi Alamat KTP
DC mengirim pesan seperti, "Kami akan datang pagi ini dengan surat blacklist OJK". Padahal, OJK tidak mengeluarkan surat blacklist secara fisik.
- Pembuatan Open Donasi Palsu
Nasabah diancam akan dibuatkan halaman penggalangan dana palsu di media sosial. Ironisnya, jika benar terjadi, uang donasi justru bisa menguntungkan nasabah.
- Pesan Kasar dan Tidak Manusiawi
Banyak laporan menunjukkan DC menggunakan kata-kata kasar, bahkan mengancam keamanan keluarga. Menurut investigasi, pelaku seringkali adalah anak muda lulusan SMK yang bekerja sebagai DC tanpa pelatihan profesional.
- Ancaman Share Lokasi Real-Time
Beberapa DC meminta akses share live location. Faktanya, ini lebih mirip modus kurir paket ketimbang penagih utang.
Baca Juga: Waspada! Ini Konsekuensi Hukum Pinjol Ilegal
Solusi Menghadapi Teror Pinjol yang Efektif
Untuk melindungi diri dari teror pinjol, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tidak panik dan jangan langsung merespons ancaman. Sebagian besar pesan intimidasi dari debt collector (DC) hanyalah taktik psikologis untuk menekan korban. Blokir nomor pengirim dan laporkan sebagai spam di WhatsApp atau SMS untuk mengurangi gangguan.
Selain itu, atur privasi WhatsApp dengan membatasi siapa yang bisa menambahkan Anda ke grup atau melihat informasi pribadi. Jika teror terus berlanjut, kumpulkan bukti seperti screenshot pesan, rekaman telepon, atau email ancaman untuk dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan aduan mereka.
Anda juga bisa melaporkannya ke polisi jika ancaman sudah berbentuk kekerasan atau pemerasan. Bagi yang merasa sangat terganggu, ganti nomor telepon dan uninstall aplikasi pinjol ilegal bisa menjadi solusi jangka panjang.
Yang terpenting, jangan pernah membayar tagihan yang disertai ancaman, karena hal itu justru akan membuat Anda menjadi target terus-menerus. Dengan tetap tenang dan mengambil langkah hukum yang tepat, Anda bisa terhindar dari jerat teror pinjol yang semakin meresahkan.