Waspada! Ini Konsekuensi Hukum Pinjol Ilegal

Kamis 01 Mei 2025, 14:03 WIB
Ilustrasi. Konsekuensi hukum pinjaman online atau pinjol ilegal yang perlu diwaspadai. (freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi. Konsekuensi hukum pinjaman online atau pinjol ilegal yang perlu diwaspadai. (freepik.com/rawpixel.com)

POSKOTA.CO.ID - Di era digital seperti sekarang, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat untuk kebutuhan finansial.

Namun, kemudahan akses ini juga diiringi dengan maraknya pinjol ilegal yang justru menjerat masyarakat ke dalam masalah hukum dan keuangan.

Tidak sedikit masyarakat yang dengan sengaja meminjam uang dari pinjol ilegal, namun kemudian enggan melunasi utangnya.

Baca Juga: Tak Perlu Pinjol, Klaim Saldo DANA Gratis Rp225.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2025! Cek Caranya

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi jika seseorang menipu pinjol ilegal? Apakah tindakan ini legal dan bebas dari konsekuensi hukum?

Pinjol Ilegal: Solusi Instan yang Berujung Jeratan

Pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski menawarkan proses cepat dan bunga rendah, keberadaan pinjol ilegal justru merugikan konsumen. Bahkan, banyak pihak menyebut pinjol ilegal sebagai “benalu keuangan” masyarakat.

Baca Juga: Awas! Aplikasi Pinjol ini Bisa Kuras Rekening Anda

Secara hukum, ketika seseorang meminjam dan tidak membayar kembali, hal itu dikategorikan sebagai wanprestasi atau pelanggaran perjanjian. Namun, dalam konteks pinjol ilegal, situasinya berbeda karena entitas tersebut sendiri tidak memiliki legalitas hukum.

Risiko Menipu Pinjol Ilegal

Dikutip dari YouTube GAK SST pada Kamis, 1 Mei 2025, meskipun pinjol ilegal tidak sah secara hukum, bukan berarti nasabah yang menipunya terbebas dari risiko. Berikut adalah beberapa ancaman nyata yang dapat terjadi.

1. Penagihan Kasar dan Mengancam

Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan yang intimidatif, termasuk ancaman, teror, hingga pelecehan verbal.

2. Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Berita Terkait

News Update