Siapa Marsinah? Tokoh Buruh yang Didukung Presiden Prabowo jadi Pahlawan Nasional

Kamis 01 Mei 2025, 13:40 WIB
Siapa Marsinah? Tokoh buruh yang didukung jadi Pahlawan Nasional. (Sumber: X)

Siapa Marsinah? Tokoh buruh yang didukung jadi Pahlawan Nasional. (Sumber: X)

Marsinah kemudian menjadi pelopor aksi buruh untuk membela hak-hak pekerja yang sering diabaikan oleh perusahaannya. Dirinya dikenal berani berhadapan langsung dengan jajaran pimpinan perusahaan dalam memperjuangkan hak pekerja.

Pada 2 Mei 1993, Marsinah diketahui ikut dalam rapat yang merencanakan aksi mogok massal yang dilakukan para buruh pada 3-4 Mei 1993.

Baca Juga: Pakai Topeng Joker, Ratusan Pekerja Kritisi Hari Buruh di Monas Kental Muatan Politis

Marsinah Memperjuangkan Hak Buruh

Marsinah dikenal sebagai tokoh perjuangan hak-hak pekerja termasuk dalam tuntutan yang diberikannya kepada PT CPS pada 3 Mei 1993, yakni 12 tuntutan perbaikan kondisi kerja, yaitu:

  1. Kenaikan upah sesuai dengan keputusan Menteri Tebaga Kerja No.30 tahun 1992 dan Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 sehari, yang seharusnya sudah berlaku sejak 1 Maret 1992
  2. Perhitungan upah lembur seuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 72 tahun 1984
  3. Penyesuaian cuti haid dengan upah minimum
  4. Jaminan Kesehatan buruh sesuai dengan Undang-Undang No 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
  5. Penyertaan buruh dalam program Asuransi Tenaga Kerja (Astek)
  6. Pemberian THR (tunjangan hari Raya) sebesar satu bulan
  7. Kenaikan uang makan dan transportasi
  8. Pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS
  9. Pembayaran cuti hamil
  10. Penyamaan upah buruh bagi buruh setelah lepas masa training dengan buruh yang sudah bekerja selama setahun
  11. Hak-hak buruh yang sudah ada tidak boleh dicabut, hanya boleh ditambah
  12. Setelah pemogokan, pengusaha dilarang mengadakan mutasi, intimidasi, dan melakukan pemecatan terhadap buruh yang melakukan pemogokan

Meski sempat membuat surat persetujuan, perjuangan belum berakhir dimana 13 rekan kerjanya dipanggil Kodim 0816 Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri dengan alasan tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan.

13 buruh tersebut pada awalnya menolak, namun mendapatkan banyak tindakan intimidasi dan pengancaman yang akhirnya membuat mereka menyerah.

Mereka menandatangani surat pengunduran diri bersegel, diminta mengisi identitas diri, dan mendapatkan uang pesangon di luar prosedur resmi yang membuat jiwa solidaritas Marsinah terusik.

Marsinah Ditemukan Meninggal Dunia

Diketahui setelah mendapatkan tindakan represid dan PHK dari kantor kodim, Marsinah terus menunjukkan pendiriannya dalam membela rekan-rekannya.

Marsinah pernah membuat ikrar, 'Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya'.

Pada 5 Mei 1993 ini pula, Marsinah pernah mendatangi pabrik dan menyampaikan surat protes yang diterima oleh satpam. Pada malam harinya menjadi momen terakhir rekan-rekannya bersama Marsinah.

Ia pergi tanpa diketahui ke mana tujuannya, lalu tiga hari kemudian pada 8 Mei 1993 ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Namun yang membuat kematiannya janggal adalah jenazah ditemukan dalam keadaan penuh luka yang diindikasikan bekas penyiksaan.

Berita Terkait

News Update