POSKOTA.CO.ID – Bulan Mei 2025 dijadwalkan sebagai penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP termin 2.
Bagi kamu yang merasa sudah terdaftar dan berhak menerima bantuan PIP, bisa cek status di situs resmi menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Sebelum itu, ada baiknya untuk cek jadwal pencairan dan besaran bantuan PIP 2025 terlebih dahulu di sini:
Baca Juga: Usia Berapa Bansos PIP Dihentikan? Informasi Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa
Jadwal pencairan PIP 2025
Termin 1 (Februari-April)
Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Termin 2 (Mei-September)
Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.

Besaran dana bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Masih Terus Disalurkan, Cek Status Penerimanya di Sini Sekarang!
Cara cek penerima PIP 2025
1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas
3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’
4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan
7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul
Demikian informasi mengenai PIP termin 2 2025.