Jangan Tergiur Pencairan Cepat! Kenali Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Sekarang

Kamis 01 Mei 2025, 07:33 WIB
Ciri perbedaan pinjol legal dan ilegal. (Pexels)

Ciri perbedaan pinjol legal dan ilegal. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Banyak sekali pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal yang ada di Play Store maupun App Store yang membuat pengguna bingung.

Hal ini tentunya membuat banyak orang kesulitan dalam membedakan pinjol legal dan ilegal.

Jangan sampai Anda salah dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

Baca Juga: Hentikan Praktik Sebar Data Pinjol Ilegal, Begini Caranya

Selain bunga yang tinggi, pinjol ilegal juga kerap kali melakukan penagihan di luar batas wajar.

Terdapat beberapa perbedaan ciri dari pinjol legal dan ilegal yang bisa diketahui.

Ciri Pinjol Legal

Berikut ciri pinjol legal:

Baca Juga: Kena Teror Pinpri dan Pinjol Ilegal, Jangan Panik dan Lakukan Langkah Ini

  • Terdaftar di OJK.
  • Pinjol legal tidak menawarkan saluran komunikasi pribadi.
  • Pemberian pinjaman diseleksi.
  • Bunga transparan.
  • Mempunyai layanan pengaduan.
  • Mengantongi identitas jelas.
  • Meminta izin kamera, mikrofon dan lokasi peminjam.
  • Penagih wajib bersertifikasi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
  • Peminjam yang tidak bayar lebih dari 90 hari masuk daftar hitam.

Berbeda dengan legal, pinjol ilegal memiliki ciri lain.

Ciri Pinjol Ilegal

Berikut ciri pinjol ilegal:

Baca Juga: Dana Cair Ekspres tapi Harus Waspada! Kenali Perbedaan Pinpri dan Pinjol Ilegal

  • Tidak berizin OJK.
  • Menggunakan SMS dan WhatsApp saat menawarkan.
  • Pemberian pinjaman mudah.
  • Bunga tidak jelas.
  • Ancaman teror yang besar terhadap peminjam.
  • Tidak ada layanan pengaduan.
  • Tidak memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas.
  • Meminta seluruh akses pribadi.
  • Penagih tidak mengantongi sertifikasi AFPI.

Dengan begitu Anda juga bisa memilih dengan aman saat menggunakan layanan pinjaman online.

Selain itu Anda juga bisa mengatasi masalah pinjol ilegal menggunakan cara di bawah ini.

Baca Juga: Kena Teror Pinpri dan Pinjol Ilegal, Jangan Panik dan Lakukan Langkah Ini

Cara Atasi Pinjol Ilegal

Berikut cara atasi pinjol ilegal:

1. Memilih pinjol Resmi yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK

Pastikan pinjol yang Anda gunakan memiliki izin resmi dari OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi di website OJK.

2. Membaca dan Memahami Syarat dan Ketentuan Pinjol dengan Seksama

Sebelum mengajukan pinjaman, baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjol dengan seksama. Perhatikan besaran bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman.

Baca Juga: Cara Hapus Data Saat Menggunakan Apk Pinjol Ilegal dengan Mudah dan Cepat

3. Meminta Rincian Lengkap dan Jelas

Mintalah rincian lengkap dan jelas tentang bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

4. Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan memberikan data pribadi yang berlebihan kepada pinjol.

5. Menghindari Pinjol

Pinjol resmi biasanya melakukan verifikasi yang ketat sebelum dana dicairkan.

Sekian informasi terkait ciri pinjol legal dan ilegal yang bisa Anda atasi dengan cara ini.

Disclaimer: Jangan sampai Anda terjebak melakukan pinjol ilegal, sebab risiko dan kerugian bisa sangat buruk bagi Anda yang melakukan.

Berita Terkait

News Update