Jangan FOMO, Begini 4 Cara Jitu Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Kamis 01 Mei 2025, 21:04 WIB
Cara menghindari jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Cara menghindari jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang dibuat penasaran mengenai cara menghindari jeratan pinjol ilegal yang cukup meresahkan masyarakat.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tanpa sadar terkena modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal dan tau-tau sudah terjebak utang dengan bunga yang mencekik.

Kehadiran pinjol ilegal di tengah masyarakat memang semakin mengkhawatirkan karena ada banyak modus yang dilakukan pinjol untuk menjebak korbannya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Langkah Memblokir KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal Tanpa Persetujuan

Seperti yang diketahui, saat ini pinjam online merupakan salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat ketika membutuhkan dana cepat.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memilih dan mengajukan pinjaman yang benar sehingga tak sedikit dari mereka ayang justru terjebak dengan pinjol ilegal.

Alhasil, banyak di antara mereka yang utangnya menumpuk hingga telat bayar bahkan gagal bayar (galbay) utang.

Jika masyarakat sampai galbay pinjol, akan ada masalah baru yang menghampiri nasabah, salah satunya adalah teror dari debt collector (DC) lapangan.

Baca Juga: Viral! Teror Pinjol Bisa Bikin Mental Hancur, Ini Cara Lengkap Bebas dari Debt Collector Nakal Sebelum Terlambat!

Didatangi DC pinjol ke rumah merupakan salah satu ketakutan terbesar bagi nasabah galbay karena para DC lapangan terkenal kasar dan kerap melakukan kekerasan ketika menagih utang kepada debitur.

Lantas, bagaimana cara agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Tips Menghindari Jerat Pinjol Ilegal

Berita Terkait

News Update