POSKOTA.CO.ID - Aktris kenamaan Ririn Dwi Ariyanti menjadi sorotan publik usai memilih diam seribu bahasa ketika ditanya mengenai status hukum kekasihnya, aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk. Kejadian tersebut berlangsung dalam sebuah acara publik yang dihadiri Ririn pada akhir April 2025.
Saat sejumlah awak media mengajukan pertanyaan menyangkut kabar miring tentang Ijonk yang tengah menghadapi proses hukum, Ririn terlihat enggan memberikan komentar.
Ia justru tampak sibuk menatap layar ponselnya, seolah-olah tengah melakukan panggilan penting.
Langkah tersebut dianggap oleh sebagian kalangan sebagai bentuk penghindaran dari konfirmasi publik, yang tentu saja mengundang reaksi beragam dari masyarakat luas, terutama warganet di media sosial.
Baca Juga: Apa Iya Main Aplikasi Penghasil Saldo DANA Bisa Dapat Uang Gratis? Segera Ambil Rezekimu
Pertanyaan yang Tak Terjawab
Pertanyaan dari para jurnalis yang terekam dalam unggahan akun gosip @rumpi_gosip menggambarkan ketegangan suasana saat Ririn didekati wartawan.
Beberapa di antaranya bahkan mempertanyakan langsung apakah benar Ijonk telah ditahan dan terlibat dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang.
“Ririn mohon maaf, kabarnya Kak Ijonk lagi sakit ya? Kak Ririn, benar Kak Ijonk tersandung kasus hukum? Sudah di Polres? Benar ga sih Kak tersandung kasus narkoba?” begitu tanya salah satu jurnalis dalam video yang viral di media sosial.
Namun, tak satu pun dari pertanyaan tersebut dijawab oleh Ririn. Sang aktris hanya melempar senyum tipis dan terus fokus pada gawai di tangannya.
Reaksi Warganet: Sinis hingga Sindiran Halus
Respons netizen atas sikap diam Ririn pun beragam, sebagian besar bernada sinis dan menyiratkan kekecewaan. Banyak yang menduga bahwa Ririn berpura-pura sibuk dengan teleponnya untuk menghindari pertanyaan sulit dari media.
“Nelpon siapa sih kayaknya sibuk amat mba, moga sehat selalu dan makin bahagia yaaa, buat Dena Devanka,” tulis salah satu netizen.
“Lagi akting nelpon, maklum pemain sinetron,” sindir netizen lainnya.
“Kak Ririn hp-nya mati kali…”
“Itu cara dia menghindari wartawan, pura-pura telpon padahal gak ada yang ditelepon,” timpal yang lain.
Fenomena ini kembali menunjukkan betapa kuatnya perhatian publik terhadap kehidupan pribadi para selebriti, terutama saat mereka terlibat atau terkait dengan isu-isu sensitif seperti pelanggaran hukum.
Klarifikasi dari Kepolisian: Bukan Kasus Narkoba
Di tengah simpang siur kabar yang beredar, pihak Kepolisian akhirnya memberikan keterangan resmi. Kombes Pol Ronald Sipayung selaku Kapolres Bandara Soekarno-Hatta menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy bukanlah kasus narkotika, melainkan berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
"Kasusnya bukan narkoba, tetapi berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan,” ujar Kombes Ronald kepada media, Rabu, 30 April 2025.
Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa kasus tersebut muncul setelah pihak berwenang menemukan zat tertentu dalam cairan vape milik Ijonk dan rekannya.
Zat yang dimaksud adalah etomidate, yaitu sejenis obat bius (anestesi) yang tidak termasuk dalam golongan narkotika.
Baca Juga: Mudah dan Cepat, Cara Daftar Pindar Adakami yang Berizin OJK
Mengenal Etomidate: Bukan Narkotika, Tapi Diawasi Ketat
Etomidate merupakan obat anestesi yang lazim digunakan dalam dunia medis, khususnya untuk prosedur pembiusan singkat.
Obat ini masuk dalam daftar zat yang penggunaannya harus diawasi karena efek sampingnya bisa signifikan jika tidak digunakan sesuai prosedur medis.
Kendati bukan termasuk narkotika berdasarkan regulasi yang berlaku, penggunaan etomidate di luar pengawasan dokter atau lembaga medis tetap melanggar hukum sesuai Undang-Undang Kesehatan.
Dalam kasus Jonathan Frizzy, dugaan pelanggaran muncul karena zat tersebut ditemukan dalam cairan vape yang diduga dikonsumsi secara pribadi.
“Sekali lagi saya tegaskan, bukan narkoba. Tidak ada narkoba dalam kasus ini, tetapi pelanggaran terhadap UU Kesehatan karena diperoleh zat bernama etomidate,” tutup Ronald.