Bagi yang sudah terjerat, berikut langkah darurat:
- Uninstall aplikasi dan reset HP ke pengaturan pabrik.
- Blokir semua nomor penagih dan laporkan ke pihak berwajib.
- Edukasi keluarga/teman bahwa Anda menjadi korban pinjol ilegal.
- Jangan aktifkan lokasi untuk menghindari pelacakan.
"Kunci utamanya adalah tidak panik dan segera putus akses mereka ke data pribadi," tegas sumber terkait.
Baca Juga: Teror DC Pinjol Bikin Cemas? Coba 5 Jurus Ampuh Ini Sebelum Blokir Nomor HP
Maraknya pinjol ilegal tanpa debt collector ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada dalam mengakses layanan keuangan digital.
Setiap kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal selalu dibayar mahal dengan risiko peretasan data, teror psikologis, dan kerugian finansial yang lebih besar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi izin pinjol melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan literasi keuangan yang baik dan sikap kritis, kita bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang merugikan. Ingat, tidak ada utang yang lebih berharga daripada ketenangan pikiran dan keamanan data pribadi kita.
Tetap bijak dalam mengelola keuangan dan selalu prioritaskan pinjaman dari lembaga yang terdaftar dan diawasi OJK!