NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Akan Segera Disalurkan, Cek Statusnya Sekarang!

Rabu 30 Apr 2025, 21:42 WIB
NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Akan Segera Disalurkan, Cek Statusnya Sekarang!. (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Akan Segera Disalurkan, Cek Statusnya Sekarang!. (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) para penerima manfaat, segera cek status penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2 akan segera disalurkan.

Status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 ini bisa di cek secara online.

Adapun link cek status penyaluran kedua bansos tersebut bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cek Informasi Penyalurannya!

Bagi NIK dan KTP yang sudah terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), bisa otomatis mendapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2.

Bansos PKH dan BPNT saat ini akan memasuki penyaluran tahap kedua. Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, pemerintah dan pengurus setempat saat ini tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua.

Selain itu, para pengurus tengah melakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.

Hal tersebut sebagaimana dikutip dari laman YouTube Info Bansos, bahwa Menteri Sosial memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai Mei 2025, Cek Nama Anda Lewat NIK KTP di Link Resmi Kemensos

"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 26 April 2025.

Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Berita Terkait

News Update