Jangan Anggap Enteng, Ini 3 Risiko Galbay Pinjol

Rabu 30 Apr 2025, 18:35 WIB
Galbay pinjol menimbulkan risiko besar. Simak selengkapnya. (Sumber: Freepik)

Galbay pinjol menimbulkan risiko besar. Simak selengkapnya. (Sumber: Freepik)

Keterlambatan pembayaran pinjaman akan berdampak pada penambahan denda dan bunga.

Semakin lama, denda dan bunga semakin menumpuk sehingga utang Anda akan lebih besar dan sulit dilunasi.

Baca Juga: 5 Pindar Terbaik yang Masuk Pengawasan OJK, Waspadai Risiko Besarnya

2. Penagihan yang Agresif

Dalam konteks pinjol ilegal, akan ada penagihan dari pihak Debt Collector (DC) yang kerap menggunakan cara intimidatif dan agresif.

Adapun jika Anda menggunakan pindar atau pinjol legal, mereka memiliki aturan dalam menagih utang sesuai Undang-Undang yang berlaku.

3. Kerusakan Skor Kredit

Ketika galbay terjadi, skor kredit Anda akan menurun. Artinya, Anda akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan

Demikian itulah tiga risiko galbay pinjol yang perlu Anda pahami agar berhati-hati supaya tidak terjebak dalam transaksi ini.

Disclaimer: Poskota tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pindar atau pinjol.

Artikel ini hanya berisi informasi seputar risiko yang akan Anda alami ketika galbay terjadi dalam layanan pinjol.

Berita Terkait

News Update