Pastikan juga Anda tidak mengisi formulir tertentu atau memberikan inforamasi pribadi pada layanan pinjol.
2. Blokir Nomor Pengirim
Apabila Anda terus menerima tawaran pinjol sehingga mengganggu kenyamanan, segera blokir kontak mereka dan laporkan ke Kominfo via aduankonten.id.
3. Edukasi Diri dan Orang Lain
Hal yang tak kalah penting adalah mengedukasi diri sendiri dan orang lain agar tidak terjebak dalam transaksi pinjol.
Anda bisa mempelajari ciri-ciri pinjol ilegal supaya dapat menghindarinya. Pastikan informasi yang Anda terima juga dibagikan kepada orang lain seperti teman atau keluarga agar mereka dapat berhati-hati.
Demikian itulah cara menolak tawaran pinjol yang dapat Anda lakukan dengan tegas.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pinjol di platform manapun.
Poskota hanya memberikan informasi seputar cara menolak ajakan pinjol demi keamanan finansial pembaca.