Dana PIP 2025 Cair, Siswa Terima Bantuan Rp225.000 hingga Rp900.000 di Termin 1

Minggu 27 Apr 2025, 22:07 WIB
Dua siswa SD memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), di mana kartu tersebut dipergunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Dua siswa SD memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), di mana kartu tersebut dipergunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Kamu bisa mengecek status pencairan bantuan melalui situs resmi Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pip.kemendikdasmem.go.id.

Pastikan memasukkan data dengan benar untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui form Cari Penerima PIP.

Lalu ketik hasil dari penjumlahan kode dan klik tombol biru bertuliskan Cek Penerima PIP.

Jika berhasil akan muncul keterangan status terbaru mengenai penerima PIP.

Masih dilansir dari YouTube Dunsanak Mreal, pencairan PIP hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Selain itu, proses pengusulan bantuan dilakukan oleh pihak sekolah ke Kementerian Pendidikan.

"Pastikan anak Anda terdata dan diusulkan oleh satuan pendidikan," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update