Jika belum termasuk penerima di termin pertama, masih ada kesempatan pada termin kedua atau ketiga.
Besaran Bantuan PIP
Berikut rincian nominal bantuan yang diterima setiap siswa sesuai jenjang pendidikannya:
1. SD: Rp450.000 per tahun, kelas 6 Rp225.000 per tahun.
2. SMP: Rp750.000 per tahun, kelas 9 SMP Rp375.000 per tahun
3. SMA: Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 Rp900.000 per tahun.
Harap dicatat, kelas akhir hanya menerima setengah dari jumlah penuh dana PIP karena hanya setengah tahun ajaran.
Proses Penyaluran PIP
Penyaluran PIP dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baik melalui buku tabungan Simpanan Pelajar atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- SD dan SMP: melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- SMA dan SMK: melalui Bank Negara Indonesia (BNI)
- Wilayah Aceh: melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).