Ini Aturan dan Hak Nasabah yang Wajib Diketahui Apabila Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah

Sabtu 26 Apr 2025, 13:55 WIB
Ketahui SOP penagihan resmi dari OJK, cara menghadapi DC, dan hak-hak nasabah yang wajib dipahami.(Pinterest/BrennanClark)

Ketahui SOP penagihan resmi dari OJK, cara menghadapi DC, dan hak-hak nasabah yang wajib dipahami.(Pinterest/BrennanClark)

"DC bukan musuh. Anggap mereka tamu, tapi tetap tegas pada batasan Anda," saran Tools Pinjol.

Proteksi Diri dari Penagihan Ilegal

  • Cek izin pinjol di situs OJK.
  • Jangan bayar tunai ke DC lapangan.
  • Rekam setiap interaksi dengan DC sebagai bukti.

Baca Juga: Bingung Pinjam Uang ke Mana? Ini 4 Pindar Legal Diawasi OJK, Limit Tinggi dan Tenor Panjang

Pemahaman soal hak dan kewajiban sebagai nasabah pinjol adalah kunci menghindari tekanan psikologis dari penagihan. Pastikan hanya menggunakan pinjaman berizin, dan laporkan pelanggaran ke OJK.

Menghadapi debt collector pinjol legal sebenarnya tidak perlu menjadi momok yang menakutkan jika kita memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah.

Kuncinya adalah bersikap tegas namun tetap sopan, serta memanfaatkan saluran resmi untuk berkomunikasi dengan pihak pinjol.

Dengan mengetahui batasan kunjungan DC dan cara menghadapinya, kita bisa melindungi diri dari praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.

Bagi yang mengalami masalah dengan penagihan yang kasar atau melanggar aturan, jangan ragu untuk melapor ke OJK atau AFPI. Ingat, sebagai konsumen kita memiliki hak untuk diperlakukan secara fair. Selalu bijak dalam mengelola pinjaman online, dan pastikan hanya menggunakan layanan yang sudah terdaftar resmi di OJK untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Berita Terkait

News Update