Fachri Albar Kena Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal 12 Tahun, Polisi Dalami Asal-usul Narkoba yang Dimiliki

Jumat 25 Apr 2025, 10:36 WIB
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba aktor Fachri Albar. (Sumber: Media Center Polres Jakarta Barat)

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba aktor Fachri Albar. (Sumber: Media Center Polres Jakarta Barat)

Wakasatnarkoba Polres Metro Jakbar, AKP Avrilendy Akman menyebutkan jika Fachri menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di si Dokkes Polres Metro Jakbar.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa aktor berusia 43 tahun itu positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.

“Untuk tes urine, dinyatakan positif mengandung beberapa jenis narkotika,” kata Avrilendy.

Baca Juga: Filmografi dan Penghargaan Aktor Fachri Albar yang Kini Tersandung Kasus Narkoba

Ia juga menyampaikan pasa saat melakukan pemeriksaan kesehatan, kondisi Fachri dinyatakan sehat.

“Hasilnya menunjukkan bahwa Fachri dalam kondisi sehat dan stabil,” ungkapnya.

Fachri diamankan oleh polisi pada Minggu, 20 April 2025 di kediamannya yang berada di Kawasan Jakarta Selatan.

Berita Terkait

News Update