Untuk menerima bantuan tunai PKH, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk keluarga miskin dan rentan miskin
- Bukan termasuk dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak menerima bantuan lain sejenisnya
- Masuk kategori penerima PKH
Cara Cek Bansos PKH 2025
1. Situs Resmi
- Kunjugi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id di browser
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik kode huruf captcha sesuai dengan yang tertera di layar
- Tekan tombol Cari Data untuk memeriksa
2. Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Login atau buat akun menggunakan NIK KTP, email, dan informasi lainnya
- Lakukan verifikasi akun melalui email Anda
- Masuk ke halaman utama untuk memulai proses pengecekan
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Tekan tombol Cari Data
Tips saat Nama Tidak Muncul di Data Bansos
Apabila nama Anda tidak muncul di data penerima bansos, berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Periksa kembali penulisan nama dan wilayah sesuai KTP
- Ajukan bansos melalui aplikasi atau langsung ke RT/RW serta kantor kelurahan setempat
- Pastikan nomor NIK sudah aktif di dukcapil
Demikian informasi seputar cara cek bansos PKH tahap 2 yang disalurkan secara bertahap ke rekening penerima atau kantor Pos. Semoga membantu.