Pergub Pajak Bahan Bakar di Jakarta Segera Dibuat, Motor Pribadi Dikenakan 5 Persen

Rabu 23 Apr 2025, 16:09 WIB
Ilustrasi pengisian bahan bakar. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pengisian bahan bakar. (Sumber: Poskota)

Menurutnya, PBBKB sudah diterapkan di 14 provinsi telah memberlakukan tarif pajak tersebut. Namun, Jakarta masih belum memutuskan soal itu.

Berita Terkait

News Update