PRANCIS - Perdana Menteri Prancis, Eduardo Philippe, akhirnya mengumumkan penghentian rencana kenaikan pahjak bahan bakar, setidaknya untuk enam bulan ke depan. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas protes berminggu-minggu yang menyebabkan banyak terjadi kericuhan, dan menghancurkan beberapa kota di Prancis.
Dalam mengumumkan keputusan tersebut, Perdana Menteri Edouard Philippe seperti dilansir Reuters Rabu (5/12/2018) mengatakan, siapa pun pasti "tuli atau buta" jika tidak melihat atau mendengar kemarahan yang bergolak di jalan-jalan atas kebijakan yang sang presiden, Macron.
( BACA: Ratusan Perusuh di Prancis Segera Diadili Lewat Jalur Cepat)
“Rakyat Prancis yang mengenakan rompi kuning ingin kenaikan pajak tidak diberlakukan, dan bekerja untuk membayar. Itu juga yang kami inginkan. Jika saya tidak berhasil menjelaskannya, jika mayoritas yang berkuasa tidak berhasil meyakinkan Prancis, maka sesuatu harus berubah,” kata Philippe di gedung Parlemen. "Tidak ada pajak yang layak memecah persatuan bangsa."
Perdana Menteri Prancis Édouard Philippe. (reuters)
Seiring dengan penundaan kenaikan pajak yang ditetapkan terhitung Januari, Philippe mengatakan waktu yang ada akan digunakan untuk membahas langkah-langkah lain untuk membantu kaum miskin bekerja, dan menekan kelas menengah yang bergantung pada kendaraan untuk pergi bekerja dan pergi berbelanja.
(Baca : Kerusuhan Pecah di Prancis, 81 Orang Ditangkap Polisi)
Para pejabat sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan peningkatan upah minimum, tetapi Philippe tidak membuat komitmen seperti itu.
“Peristiwa beberapa hari terakhir menunjukkan kepada kita satu hal, bahwa Prancis tidak menginginkan peningkatan pajak atau pajak baru. Jika pemotongan pajak jatuh maka pembelanjaan harus jatuh, karena kita tidak ingin mewariskan utang kepada anak-anak kita. Dan utang-utang itu sudah cukup besar, ” katanya.
Gerakan "rompi kuning", yang dimulai pada 17 November dilakukan sekelompok orang yang melakukan protes dengan wacana Macron menaikan pajak bahan bakar. Namun, selama tiga minggu terakhir gerakan ini telah berkembang menjadi pemberontakan anti-Macron yang lebih luas, dengan banyak kritik terhadap presiden karena mengejar kebijakan yang disebut menguntungkan orang kaya dan tidak melakukan apa pun untuk membantu orang miskin. (mb)
Akhirnya Kenaikan Pajak Bahan Bakar di Prancis Dibatalkan
Rabu 05 Des 2018, 09:55 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 20 Desember 2025? Cek Terbaru di Sini
Sabtu 20 Des 2025, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Ijon
20 Des 2025, 09:23 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
20 Des 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Masih Dibagikan! Login Cek Bansos Kemensos dari HP, Ini Panduan Lengkapnya
19 Des 2025, 22:20 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Cuan Akhir Tahun 2025! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang
19 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 21:19 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Ajak Warga Jadikan Jakarta Tujuan Liburan Natal dan Tahun Baru
19 Des 2025, 21:10 WIB
KHAZANAH
Sholat Malam 1 Rajab 2025 Dilaksanakan Jam Berapa? Berikut Tata Cara dan Bacaan Doanya
19 Des 2025, 21:07 WIB
Nasional
OTT Bupati Bekasi Dinilai Berpotensi Perpanjang Krisis Internal PDIP
19 Des 2025, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Aturan Baru PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol
19 Des 2025, 21:04 WIB