Mencuat usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang melakukan pelanggaran pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Terlebih jika pelanggaran itu dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ada sejumlah alasan, diantaranya anggaran pilkada yang cukup besar.Jangan pula PSU menghasilkan lagi PSU.
"Usulan yang patut diapresiasi. Kalau PSU menghasilkan PSU lagi karena adanya pelanggaran, lantas sampai kapan," kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya mas Bro dan bang Yudi.
"Repot ya, kalau PSU menghasilkan PSU," kata Yudi.
"Bukan cuma repot, juga aneh.PSU digelar dengan tujuan menghasilkan pilkada yang bersih, jurdil, tanpa keberpihakan. Jika hasilnya sami mawon, masih diwarnai pelanggaran, terus apa yang hendak didapat," kata Heri.
"Mestinya, PSU lebih baik dari pilkada sebelumnya sehingga lebih mendapat legalitas, baik secara normatif maupun kepercayaan publik," kata mas Bro.
"Betul juga namanya pemilihan ulang dengan maksud memperbaiki kesalahan. Kalau masih saja salah, terus siapa yang salah dong," tanya Yudi.
"Yang jelas bukan pemilihan ulangnya, tapi mereka yang berbuat curang untuk menang. Merekalah yang yang perlu mendapat sanksi," kata Heri.
"Kemenangan dianulir karena tidak sah. Apalagi kesalahan yang dilakukan sama persis seperti pada pemilihan sebelumnya," kata Yudi.
"Itu sih namanya nggak ada upaya perbaikan. Padahal era sekarang kian dibutuhkan pemimpin yang sadar diri atas kesalahan. Berani.mengakui kesalahan, bukan malah.menyembunyikan kesalahan," urai mas Bro.
"Maksudnya, mencegah kesahan berulang, lebih baik didiskualifikasi," kata Heri.
"Itu kan usulan,boleh diterima, bisa juga diabaikan. Tentu akan ada keputusan yang terbaik bagi semua," ujar Yudi.
"Belum lagi anggaran pilkada yang cukup besar. Untuk menggelar PSU dengan jumlah pemilih 200 ribu orang membutuhkan biaya sekitar miliaran rupiah. Efisiensi anggaran daerah perlu menjadi pertimbangan, jika hasil yang didapat masih juga tak sesuai harapan," urai mas Bro.
" Mending dananya digunakan untuk bansos," kata Yudi. (Joko Lestari).

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU
Rabu 23 Apr 2025, 07:01 WIB

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Editor
Ade Mamad Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait





News Update

HUT Jakarta ke-498: Pemprov DKI Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni, Begini Cara Bayarnya
Minggu 15 Jun 2025, 17:52 WIB
TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 15 Juni 2025
15 Jun 2025, 17:08 WIB

HIBURAN
Momen Lenggogeni Faruk Sambut Aaliyah Massaid yang Baru Melahirkan, Netizen: Kok Beda Perlakuan dengan Aurel Hermansyah
15 Jun 2025, 16:52 WIB

JAKARTA RAYA
KPAD Bekasi Canangkan Rekayasa Sosial untuk Tangani Perundungan Anak
15 Jun 2025, 16:33 WIB

TEKNO
Waspada Modus Baru! Begini Cara Aplikasi Penghasil Uang Menjebak Pengguna
15 Jun 2025, 16:15 WIB

JAKARTA RAYA
Cara Daftar Upacara HUT ke-498 Jakarta di Monas 2025: Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran, Kuota Terbatas!
15 Jun 2025, 16:13 WIB
.jpg)

Internasional
Hari Nama Muhammad Sedunia Diperingati Tiap 16 Juni, Berikut Penjelasan dan Artinya
15 Jun 2025, 16:08 WIB

EKONOMI
Berapa Modal Membuka Indomaret? Ini Rincian Biaya Lengkap Waralaba Minimarket Populer
15 Jun 2025, 16:03 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tembak Pembunuh Nelayan di Muara Angke karena Melawan saat Ditangkap
15 Jun 2025, 16:03 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD Apresiasi Pemilik Pabrik Lilin di Jakbar yang Mau Ganti Rugi 28 Rumah Warga Terdampak Kebakaran
15 Jun 2025, 15:51 WIB

GAYA HIDUP
Modal Hanya Rp4.000, Penjual Kopi Susu Ini Raup Cuan Hingga Rp24 Juta Per Bulan, Ini Strategi dan Resepnya
15 Jun 2025, 15:48 WIB



JAKARTA RAYA
Viral Sejoli Mesum di Taman Langsat Jaksel, Begini Respons DPRD Jakarta
15 Jun 2025, 15:31 WIB
