Mencuat usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang melakukan pelanggaran pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Terlebih jika pelanggaran itu dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ada sejumlah alasan, diantaranya anggaran pilkada yang cukup besar.Jangan pula PSU menghasilkan lagi PSU.
"Usulan yang patut diapresiasi. Kalau PSU menghasilkan PSU lagi karena adanya pelanggaran, lantas sampai kapan," kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya mas Bro dan bang Yudi.
"Repot ya, kalau PSU menghasilkan PSU," kata Yudi.
"Bukan cuma repot, juga aneh.PSU digelar dengan tujuan menghasilkan pilkada yang bersih, jurdil, tanpa keberpihakan. Jika hasilnya sami mawon, masih diwarnai pelanggaran, terus apa yang hendak didapat," kata Heri.
"Mestinya, PSU lebih baik dari pilkada sebelumnya sehingga lebih mendapat legalitas, baik secara normatif maupun kepercayaan publik," kata mas Bro.
"Betul juga namanya pemilihan ulang dengan maksud memperbaiki kesalahan. Kalau masih saja salah, terus siapa yang salah dong," tanya Yudi.
"Yang jelas bukan pemilihan ulangnya, tapi mereka yang berbuat curang untuk menang. Merekalah yang yang perlu mendapat sanksi," kata Heri.
"Kemenangan dianulir karena tidak sah. Apalagi kesalahan yang dilakukan sama persis seperti pada pemilihan sebelumnya," kata Yudi.
"Itu sih namanya nggak ada upaya perbaikan. Padahal era sekarang kian dibutuhkan pemimpin yang sadar diri atas kesalahan. Berani.mengakui kesalahan, bukan malah.menyembunyikan kesalahan," urai mas Bro.
"Maksudnya, mencegah kesahan berulang, lebih baik didiskualifikasi," kata Heri.
"Itu kan usulan,boleh diterima, bisa juga diabaikan. Tentu akan ada keputusan yang terbaik bagi semua," ujar Yudi.
"Belum lagi anggaran pilkada yang cukup besar. Untuk menggelar PSU dengan jumlah pemilih 200 ribu orang membutuhkan biaya sekitar miliaran rupiah. Efisiensi anggaran daerah perlu menjadi pertimbangan, jika hasil yang didapat masih juga tak sesuai harapan," urai mas Bro.
" Mending dananya digunakan untuk bansos," kata Yudi. (Joko Lestari).

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU
Rabu 23 Apr 2025, 07:01 WIB

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Editor
Ade Mamad Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait





News Update

TEKNO
Samsung Galaxy A07 vs Xiaomi Redmi Note 14: Perbandingan Spesifikasi dan Harga, Selisih Rp300 Ribu
16 Sep 2025, 22:01 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Virgo Rabu, 17 September 2025: Banyak Energi Positif yang Bakal Diterima
16 Sep 2025, 22:00 WIB
.jpg)
TEKNO
Cara Membuat Video AI Realistis dengan Google Veo 3, Simak Panduan Lengkapnya
16 Sep 2025, 22:00 WIB


JAKARTA RAYA
Begal Rampas Motor di Sawangan Depok, Cicilannya Baru Korban Lunasi
16 Sep 2025, 21:44 WIB

EKONOMI
Beras Gratis 10 Kg Selama Dua Bulan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
16 Sep 2025, 21:40 WIB

OLAHRAGA
Adu Tajam Lini Depan Persib vs Lion City Sailors di ACL Two, Siapa Paling Berbahaya?
16 Sep 2025, 21:20 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Naik GunungViral, Hasil Foto Keren Seperti Nyata di Atas Puncak
16 Sep 2025, 21:15 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Lajur Gratis di GT Fatmawati 2, Solusi Sementara untuk Atasi Kemacetan TB Simatupang
16 Sep 2025, 21:10 WIB

EKONOMI
Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, PLN Gelar Lomba Masak dengan Kompor Listrik
16 Sep 2025, 21:09 WIB

Daerah
Polisi Musnahkan 11,3 Kg Barang Haram, Banten Rawan Perlintasan Narkoba
16 Sep 2025, 21:03 WIB


OLAHRAGA
Liga Champions 2025/2026: Prediksi Starting Line Up Real Madrid vs Marseille
16 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Usia 13 Tahun di Cipayung Jaktim Bunuh Diri, Kriminolog Sebut karena Akumulasi Tekanan
16 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Bocoran Lengkap POCO F8 dan F8 Ultra: Performa Monster dan Daya Tahan Baterai Next Level
16 Sep 2025, 20:50 WIB

Daerah
Johnny Kainde, Terpidana Penipuan JB Grup Ditangkap Kejati Banten Usai 2 Tahun Buron
16 Sep 2025, 20:46 WIB
