Mencuat usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang melakukan pelanggaran pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Terlebih jika pelanggaran itu dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ada sejumlah alasan, diantaranya anggaran pilkada yang cukup besar.Jangan pula PSU menghasilkan lagi PSU.
"Usulan yang patut diapresiasi. Kalau PSU menghasilkan PSU lagi karena adanya pelanggaran, lantas sampai kapan," kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya mas Bro dan bang Yudi.
"Repot ya, kalau PSU menghasilkan PSU," kata Yudi.
"Bukan cuma repot, juga aneh.PSU digelar dengan tujuan menghasilkan pilkada yang bersih, jurdil, tanpa keberpihakan. Jika hasilnya sami mawon, masih diwarnai pelanggaran, terus apa yang hendak didapat," kata Heri.
"Mestinya, PSU lebih baik dari pilkada sebelumnya sehingga lebih mendapat legalitas, baik secara normatif maupun kepercayaan publik," kata mas Bro.
"Betul juga namanya pemilihan ulang dengan maksud memperbaiki kesalahan. Kalau masih saja salah, terus siapa yang salah dong," tanya Yudi.
"Yang jelas bukan pemilihan ulangnya, tapi mereka yang berbuat curang untuk menang. Merekalah yang yang perlu mendapat sanksi," kata Heri.
"Kemenangan dianulir karena tidak sah. Apalagi kesalahan yang dilakukan sama persis seperti pada pemilihan sebelumnya," kata Yudi.
"Itu sih namanya nggak ada upaya perbaikan. Padahal era sekarang kian dibutuhkan pemimpin yang sadar diri atas kesalahan. Berani.mengakui kesalahan, bukan malah.menyembunyikan kesalahan," urai mas Bro.
"Maksudnya, mencegah kesahan berulang, lebih baik didiskualifikasi," kata Heri.
"Itu kan usulan,boleh diterima, bisa juga diabaikan. Tentu akan ada keputusan yang terbaik bagi semua," ujar Yudi.
"Belum lagi anggaran pilkada yang cukup besar. Untuk menggelar PSU dengan jumlah pemilih 200 ribu orang membutuhkan biaya sekitar miliaran rupiah. Efisiensi anggaran daerah perlu menjadi pertimbangan, jika hasil yang didapat masih juga tak sesuai harapan," urai mas Bro.
" Mending dananya digunakan untuk bansos," kata Yudi. (Joko Lestari).
Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU
Rabu 23 Apr 2025, 07:01 WIB

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Editor
Ade Mamad Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Tak Ada Pesta Kembang Api
Sabtu 20 Des 2025, 11:19 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Cabai di Jakarta Mulai Stabil, Rawit Merah Rp80 ribu per Kg
20 Des 2025, 11:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pastikan Tampung Aspirasi Pihak Terdampak, Pansus Usulkan Pengesahan Raperda KTR Jakarta Ditunda
20 Des 2025, 11:06 WIB
JAKARTA RAYA
Asyik! Libur Nataru Naik LRT Jabodebek Cuman Bayar Rp5.000, Cek Infonya!
20 Des 2025, 10:50 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Terakhir, Indonesia Masih Kokoh di Posisi Kedua
20 Des 2025, 09:59 WIB
EKONOMI
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 20 Desember 2025? Cek Terbaru di Sini
20 Des 2025, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Ijon
20 Des 2025, 09:23 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
20 Des 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Masih Dibagikan! Login Cek Bansos Kemensos dari HP, Ini Panduan Lengkapnya
19 Des 2025, 22:20 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Cuan Akhir Tahun 2025! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang
19 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 21:19 WIB