Apakah Bisa Pinjaman Online Tanpa BI Checking? Ini Risiko yang Wajib Diketahui

Rabu 23 Apr 2025, 13:30 WIB
Pinjaman online mudah cair tanpa BI Checking? Hati-hati modus pinjol ilegal! (Sumber: Freepik)

Pinjaman online mudah cair tanpa BI Checking? Hati-hati modus pinjol ilegal! (Sumber: Freepik)

OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di daftar pinjol OJK. Pinjol legal wajib memiliki izin dan tercatat di SLIK OJK.

Jika ada yang menawarkan pinjaman tanpa persyaratan jelas, itu adalah modus penipuan. Beberapa risiko bermain dengan pinjol tanpa SLIK OJK antara lain:

  • Bunga dan Denda Tinggi: Bisa mencapai 0,8-1,5 persen per hari.
  • Penagihan Intimidatif: Ancaman melalui SMS, telepon, bahkan penyebaran data pribadi.
  • Data Disalahgunakan: KTP dan kontak darurat bisa diperjualbelikan ke pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Ganti Nomor HP karena Gagal Bayar Pinjol? Ternyata Ini Risiko Terburuknya

Tips Aman Mengajukan Pinjaman Online

Bagi yang membutuhkan pinjaman online, pastikan:

  • Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK.
  • Hindari aplikasi yang menawarkan "pinjol data busuk mudah cair".
  • Bandingkan bunga dan tenor sebelum mengajukan.
  • Laporkan pinjol ilegal ke 157 atau layanan pengaduan OJK.

Praktik pinjol ilegal dengan modus "tanpa SLIK OJK" dan "data busuk mudah cair" terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi setiap calon peminjam untuk selalu memverifikasi legalitas platform pinjaman online melalui situs resmi OJK sebelum melakukan pengajuan.

Pastikan hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menghindari risiko penyalahgunaan data dan penagihan yang tidak manusiawi.

Dengan semakin cerdas dan teliti dalam memilih pinjaman online, diharapkan masyarakat bisa terhindar dari jerat utang dan praktik penipuan yang merugikan. Keamanan dan kenyamanan dalam mengakses layanan keuangan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.

Disclaiemer: Informasi ini hanya bersifat edukatif dan informatif, setiap pinjaman mengandung risiko seperti bunga tinggi, penagihan tidak etis, dan penyalahgunaan data. Pembaca bertanggung jawab penuh atas keputusan finansialnya dan wajib verifikasi legalitas pinjol melalui OJK sebelum mengajukan. Pahami seluruh syarat ketentuan, termasuk konsekuensi gagal bayar.

Berita Terkait

News Update