Apakah Penghapusan Data Galbay Pinjol Bisa Dilakukan? Simak Penjelasan dan Bahayanya!

Selasa 22 Apr 2025, 14:37 WIB
Apakah hapus data pinjol bisa dilakukan? Ada bahaya tersebunyi, korban bisa jadi target pinjaman online ilegal. (Sumber: Pinterest)

Apakah hapus data pinjol bisa dilakukan? Ada bahaya tersebunyi, korban bisa jadi target pinjaman online ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini platform media sosial lainnya dibanjiri iklan jasa penghapusan data pinjaman online (pinjol). Banyak akun menawarkan solusi instan untuk menghapus riwayat gagal bayar (galbay) atau melunasi hutang dengan cepat.

Namun, di balik janji manis tersebut, tersembunyi modus penipuan yang mengincar data pribadi korban.

Testimoni-testimoni palsu bertebaran di kolom komentar, seolah membuktikan keampuhan jasa tersebut. Mulai dari klaim "Hutang saya lunas dalam 1 hari" hingga "Data pinjol saya terhapus tanpa sisa".

Sayangnya, bahwa testimoni tersebut hanyalah akun bodong yang sengaja dibuat untuk menjerat calon korban. Para penipu biasanya menggunakan taktik psikologis, memanfaatkan kepanikan orang-orang yang terjerat hutang pinjol.

Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Menghubungi Setiap Hari karena Gagal Bayar? Jangan Panik, Begini Solusinya

Mereka menawarkan bantuan dengan iming-iming "Tanpa biaya awal" atau "Bayar setelah berhasil", padahal ujung-ujungnya korban justru kehilangan data pribadi atau bahkan dikenakan biaya tersembunyi.

Hal ini semakin mengkhawatirkan mengingat banyaknya masyarakat yang belum memahami risiko penyalahgunaan data di dunia digital.

Testimoni Palsu dan Akun Bodong

Melansir informasi dari kanal YouTube Fintech ID, dijelaskan banyak beredar banyak video di TikTok yang menampilkan komentar-komentar seperti "Alhamdulillah, hutang saya lunas dan data saya terhapus" atau "Berhasil galbay tanpa masalah". Namun, menurut investigasi, akun-akun tersebut adalah bagian dari komplotan penipu.

"Testimoni itu palsu, template, dan seperti robot. Begitu korban tertarik dan DM, mereka akan diminta bayar atau memberikan data pribadi seperti KTP dan ID," ungkap seorang pengguna yang pernah mencoba melaporkan akun-akun tersebut.

Modus Penipuan: Janji Palsu dan Penyalahgunaan Data

Penipu biasanya menawarkan bantuan dengan kata-kata, "Bayarnya nanti setelah berhasil." dan "Tidak ada biaya, hanya perlu data untuk proses."

Padahal, data yang diberikan justru bisa disalahgunakan untuk mengajukan pinjol ilegal atas nama korban. Akibatnya, bukannya bebas dari hutang, korban malah terjerat masalah baru dengan pinjol yang tidak dikenal.

Baca Juga: Pinjaman Dana Cepat Cair! Ini Daftar 10 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK

Tidak Ada Solusi Instan untuk Hutang Pinjol

Pakar keuangan mengingatkan bahwa tidak ada cara instan menghapus data atau menghilangkan kewajiban gagal bayar. "Jika ada yang mengklaim bisa hapus data pinjol dalam hitungan hari, itu penipuan. Sistem keuangan tidak bekerja seperti itu," tegas seorang analis fintech.

Solusi terbaik bagi yang mengalami galbay adalah:

  • Negosiasi langsung dengan perusahaan pinjaman online resmi.
  • Bayar hutang secara bertahap untuk menghindari laporan ke SLIK OJK.
  • Laporkan penipuan jika menemukan jasa hapus data ilegal.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Diduga Bisa Memantau Aktivitas HP Debitur, Cek Faktanya

Imbauan untuk Pengguna Pinjol

  • Jangan percaya janji penghapusan data instan.
  • Hindari memberikan KTP atau data pribadi ke pihak tidak jelas.
  • Cek legalitas pinjol di situs OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok jasa penghapusan hutang. Jika Anda menjadi korban, segera laporkan ke pihak OJK. Jangan sampai terjebak modus yang malah memperburuk kondisi keuangan Anda.

Berita Terkait

News Update