POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini platform media sosial lainnya dibanjiri iklan jasa penghapusan data pinjaman online (pinjol). Banyak akun menawarkan solusi instan untuk menghapus riwayat gagal bayar (galbay) atau melunasi hutang dengan cepat.
Namun, di balik janji manis tersebut, tersembunyi modus penipuan yang mengincar data pribadi korban.
Testimoni-testimoni palsu bertebaran di kolom komentar, seolah membuktikan keampuhan jasa tersebut. Mulai dari klaim "Hutang saya lunas dalam 1 hari" hingga "Data pinjol saya terhapus tanpa sisa".
Sayangnya, bahwa testimoni tersebut hanyalah akun bodong yang sengaja dibuat untuk menjerat calon korban. Para penipu biasanya menggunakan taktik psikologis, memanfaatkan kepanikan orang-orang yang terjerat hutang pinjol.
Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Menghubungi Setiap Hari karena Gagal Bayar? Jangan Panik, Begini Solusinya
Mereka menawarkan bantuan dengan iming-iming "Tanpa biaya awal" atau "Bayar setelah berhasil", padahal ujung-ujungnya korban justru kehilangan data pribadi atau bahkan dikenakan biaya tersembunyi.
Hal ini semakin mengkhawatirkan mengingat banyaknya masyarakat yang belum memahami risiko penyalahgunaan data di dunia digital.
Testimoni Palsu dan Akun Bodong
Melansir informasi dari kanal YouTube Fintech ID, dijelaskan banyak beredar banyak video di TikTok yang menampilkan komentar-komentar seperti "Alhamdulillah, hutang saya lunas dan data saya terhapus" atau "Berhasil galbay tanpa masalah". Namun, menurut investigasi, akun-akun tersebut adalah bagian dari komplotan penipu.
"Testimoni itu palsu, template, dan seperti robot. Begitu korban tertarik dan DM, mereka akan diminta bayar atau memberikan data pribadi seperti KTP dan ID," ungkap seorang pengguna yang pernah mencoba melaporkan akun-akun tersebut.
Modus Penipuan: Janji Palsu dan Penyalahgunaan Data
Penipu biasanya menawarkan bantuan dengan kata-kata, "Bayarnya nanti setelah berhasil." dan "Tidak ada biaya, hanya perlu data untuk proses."
Padahal, data yang diberikan justru bisa disalahgunakan untuk mengajukan pinjol ilegal atas nama korban. Akibatnya, bukannya bebas dari hutang, korban malah terjerat masalah baru dengan pinjol yang tidak dikenal.