Jangan Panik! Ini Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Ganggu Kontak Darurat

Senin 21 Apr 2025, 11:30 WIB
Simak cara mengatasi teror DC lapangan pinjol yang hubungi kontak darurat nasabah. (Poskota)

Simak cara mengatasi teror DC lapangan pinjol yang hubungi kontak darurat nasabah. (Poskota)

Baca Juga: 3 Pinjol Legal Terdaftar OJK Tawarkan Limit Besar dan Tenor Panjang, Cek Rekomendasinya

Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Hubungi Kontak Darurat

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., untuk menghindari kesalahpahaman dan tekanan yang tidak perlu terhadap kontak darurat, peminjam dianjurkan untuk segera melakukan beberapa langkah berikut:

1. Memberi Penjelasan kepada Kontak Darurat

Peminjam perlu menghubungi dan menjelaskan kepada pihak yang dijadikan kontak darurat bahwa mereka tidak memiliki tanggung jawab atas pinjaman tersebut. Hal ini penting untuk mengurangi kekhawatiran jika sewaktu-waktu dihubungi oleh pihak penagih.

2. Meminta Maaf jika Belum Menginformasikan Sebelumnya

Jika sebelumnya belum meminta izin atau belum menginformasikan, peminjam sebaiknya meminta maaf secara terbuka dan menjelaskan situasi yang sedang dihadapi.

3. Menyarankan untuk Mengabaikan Ancaman

Kontak darurat dapat disarankan untuk tidak menanggapi telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pinjol. Segala bentuk tekanan, ancaman, atau intimidasi merupakan tindakan yang dapat dilaporkan ke pihak berwenang.

4. Menekankan Bahwa Utang Merupakan Tanggung Jawab Pribadi

Peminjam harus menegaskan bahwa permasalahan utang adalah tanggung jawab pribadi antara peminjam dan pihak pemberi pinjaman, bukan tanggung jawab kontak darurat.

Meskipun berada dalam situasi sulit, setiap peminjam diharapkan tetap bijak dan bertanggung jawab. Mengedukasi kontak darurat secara jujur dan terbuka dapat mencegah munculnya masalah baru yang tidak perlu.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku membuka jasa konsultasi pinjol dengan menggunakan video atau identitas pihak lain, karena tindakan tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Bila menghadapi intimidasi atau ancaman dari oknum debt collector, masyarakat dapat melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kontak resmi yang telah disediakan.

Kewaspadaan dan komunikasi terbuka merupakan kunci untuk menghadapi permasalahan pinjol dengan cara yang lebih aman dan bermartabat.

Dengan mengikuti beberapa cara di atas, nasabah dapat menghadapi situasi sulit akibat pinjaman online memang tidak mudah, terlebih jika sudah melibatkan orang-orang terdekat sebagai kontak darurat.

Berita Terkait

News Update