Anti Ribet! Begini Cara Daftar dan Memperpanjang SIM Kendaraan Secara Online

Senin 21 Apr 2025, 21:27 WIB
Cara mengurus SIM secara online.  (Sumber: Pinterest)

Cara mengurus SIM secara online. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Tidak Punya Waktu Perpanjang SIM ke Kantor Polisi, SIM Online Jadi Solusi, Begini Cara dan Tahapannya Lengkap dengan Biayanya!

Setelah semua tahapan selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email terkait pengambilan SIM.

Untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM, berikut langkah-langkahnya.

Cara Memperpanjang SIM

  • Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Perpanjangan SIM”.
  • Unggah semua dokumen persyaratan di kolom yang tersedia.
  • Pilih SATPAS penerbit SIM yang diinginkan.
  • Masukkan nomor rekening pengembalian dana, untuk berjaga-jaga apabila dokumen ditolak.
  • Pilih metode pengiriman SIM: Ambil langsung di SATPAS dan dikirim via POS Indonesia – masukkan alamat lengkap Anda
  • Pilih dan lakukan pembayaran menggunakan Virtual Account BNI.
  • Cek status transaksi Anda di menu “Transaksi”.
  • Setelah SIM diterima, jangan lupa mengisi indeks kepuasan layanan sebagai bentuk umpan balik.
  • SIM Anda akan tersimpan secara digital di aplikasi setelah menekan tombol “Perbarui”.

    Baca Juga: Tak Perlu Antre Korlantas Wacanakan Perpanjang SIM Online, Ini Tahapan dan Syaratnya

Dengan adanya layana SIM online, memberikan banyak keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

  • Hemat waktu dan tenaga, tanpa harus antre di kantor pelayanan
  • Praktis, bisa dilakukan kapan saja dari rumah
  • Transparan dan aman, semua proses tercatat secara digital
  • Tersedia layanan bantuan, jika mengalami kendala saat pengisian data

Berita Terkait

News Update