Jangan Salah Pilih! Kenali Perbedaan Pinjol dan Paylater, Biar Nggak Rugi!

Jumat 18 Apr 2025, 19:10 WIB
Kenali Perbedaan Pinjol dan PayLater. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Kenali Perbedaan Pinjol dan PayLater. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kini, aplikasi digital berbasis dana pinjaman uang, terbagi antara pinjaman online (pinjol) dan layanan PayLater.

Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus mengetahui perbedaan antara pinjol dan PayLater.

Kedua sistem ini kerap kali menjadi solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana dalam waktu singkat, terutama saat kondisi keuangan sedang tidak stabil.

Meski sepintas tampak serupa karena keduanya melibatkan proses "berutang" untuk membeli barang atau jasa, sebenarnya ada perbedaan yang cukup mencolok antara pinjol dan PayLater.

Untuk itu, penting bagi pengguna agar tidak hanya tergiur oleh kemudahan prosesnya, tapi juga memahami secara mendalam fungsi dan risiko dari masing-masing layanan ini.

Baca Juga: 10 Pinjol Legal Ini Sudah Terdaftar di SLIK OJK, Jangan Sampai Terjerat Galbay!

Apa Itu Layanan Paylater?

Menurut informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Paylater adalah sistem pembayaran yang memungkinkan kita untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya di kemudian hari.

Sistem ini kerap menjadi pilihan utama bagi pengguna e-commerce karena memungkinkan pembayaran ditunda, baik secara cicilan maupun sekaligus, dalam jangka waktu tertentu seperti 1, 3, 6, hingga 12 bulan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa bunga tetap dikenakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari penyedia layanan.

Biasanya, sistem paylater terintegrasi langsung dengan platform belanja daring seperti marketplace, aplikasi travel, hingga layanan digital lainnya.

Mekanismenya sangat sederhana, pengguna hanya perlu memilih metode paylater saat checkout, lalu menyetujui skema pembayaran yang tersedia.

Berita Terkait

News Update