Jika sebelumnya pernah menerima dan telah memiliki rekening, silakan cek kembali melalui ATM atau tanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau pendamping setempat.
Untuk itu, bagi orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anak yatim/piatu ke program bansos YAPI, pastikan terlebih dahulu data anak masuk ke dalam DTKS.
Ini adalah syarat utama agar bisa dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu menjawab pertanyaan Anda.