POSKOTA.CO.ID - Salah satu wartawan online asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Situr Wijaya, ditemukan tewas di suatu kamar Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, 4 April 2025 malam.
Kuasa hukum korban, Rogate Oktoberius Halawa membeberkan kronologi kasus kematian dari kliennya tersebut melalui akun Facebook pribadi miliknya pada Sabtu, 5 April 2025, Rogate Octo Halawa.
“Korban adalah seorang jurnalis dan korban menginap di salah satu hotel de paragon Jakarta Barat pada tanggal 4 April 2025,” tulis dia dalam unggahan Facebook, dikutip pada Minggu, 6 April 2025.
Dia mengungkapkan, pihak hotel langsung menghubungi jasa ambulan untuk melakukan penjemputan ke rumah sakit, sebab korban ditemukan sudah tergeletak di kamar dalam keadaan tak bernyawa.
Baca Juga: Fakta-Fakta di Balik Kematian Wartawan Situr Wijaya di Hotel D’Paragon Jakarta Barat
“Pihak hotel menghubungi ambulans untuk dilakukan penjemputan kepada korban yang sudah tergeletak di kamar korban menginap berada untuk dibawa ke rumah sakit terdekat,” lanjutnya.
Pihak Ambulans dan Rumah Sakit Hubungi Keluarga
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit dan ambulans menghubungi keluarga korban untuk menginformasikan Situr Wijaya telah meninggal dunia.
“Pihak ambulans mengatarkan ke Rumah Sakit Rekanan dan setelah diperiksa di Rumah Sakit Rekanan, pihak ambulans dan pihak rumah sakit menghubungi pihak keluarga korban menyampaikan bahwa an Situr Wijaya telah kehilangan nyawa,” ungkap Rogate.
Keluarga Korban Langsung Hubungi Kuasa Hukum
Mengetahui kabar duka itu, pihak keluarga langsung menghubungi tim kuasa hukum untuk menguak kasus kematian Situr Wijaya.
Baca Juga: Wartawan Meninggal di Hotel D'Paragon Jakarta Barat, Begini Hasil Visum Polisi
“Atas kejadian tersebut, keluarga korban menghubung tim untuk melakukan upaya hukum,“ kata dia.