SELAMAT Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Berpotensi Cair ke Pemilik NIK KTP dengan Ciri-ciri Ini!

Jumat 04 Apr 2025, 06:34 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

[TULISAN LEBARAN]

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) taha 2 atau periode April-Juni 2025 sebentar lagi tiba.

Hal tersebut mengingat penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 atau alokasi Januari-Maret 2025 sudah cair ke masing-masing rekening penerima atau telah diambil melalui Kantor Pos Indonesia.

Mengutip kanal YouTube CEK BANSOS, pencairan tahap 2 untuk kedua subisdi tersebut akan mengacu pada Data Tunggal dan Sosial Ekonomi (DTSEN), bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lagi.

“Di tahap kedua dan selanjutnya ini sudah tidak menggunakan DTKS,” kata CEK BANSOS.

Baca Juga: Persiapan Penyaluran Bansos Tahap 2 2025, Apa yang Perlu Diketahui?

Lantas, bagaimana nasib para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Apa saja syarat atau ciri-ciri keluarga yang dapat masuk ke DTSEN? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa yang Dimaksud dengan Bansos PKH dan BPNT?

Salah satu Bansos Kementerian Sosial  (Kemensos) untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluar miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu dalam satu Kartu Keluarga (KK), disebut juga dengan PKH.

Komponennya sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako adalah subsidi yang kini diberikan secara tunai juga dan cair dari pemerintah untuk membeli sejumlah pangan mulai dari beras, minyak, hingga sayur.

Baca Juga: Bisakah Mengajukan Diri Jadi KPM Penerima Bansos Pemerintah Secara Mandiri? Simak Selengkapnya

Ciri-ciri Pemilik NIK KTP yang Dapat Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

Pemilik kanal YouTube CEK BANSOS itu menyebtkan bahwa ada beberapa ciri-ciri pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berpotensi namanya masuk DTSEN.

Berikut beberapa di antaranya:

1. Terdaftar Aktif sebagai Penerima Bansos Pemerintah

Pertama adalah Anda harus sebagai terdaftar aktif sebagai penerima Bansos dari pemerintah. Artinya, pernah terdaftar di DTKS.

“Syarat yang pertama adalah terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah melalui DTKS karena tahap 1 masih menggunakan DTKS,” kata dia.

2. Sudah Mencarikan Bansos dari Pemerintah

Kemudian, yang kedua adalah sudah mencairkan Bansos dari pemerintah baik melalui KKS atau Kantor Pos Indonesia.

“Kemudian, yang kedua sudah melakukan proses pencairan bantuan sosial dari pemerinta,” lanjunya.

3. Status Pencairan di SIKS-NG Sudah Berubah Periode

Setelah itu, status pencairan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah berubah dari tahap 1 ke tahap 2.

“Yang ketiga, sudah berubah status periode salurnya ke Januari, Februari, Maret,” lanjutnya.

Namun perlu dicatat bahwa penyaluran Bansos tahap 2 ini masih menunggu hasil survei atau ground check selesai.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait ciri-ciri pemilik NIK KTP yang dapat masuk ke DTSEN, semoga bermanfaat.


Berita Terkait


News Update