POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit orang yang berbondong-bondong menjalankan [uasa sunnah di bulan Syawal setelah Lebaran atau Idul Fitri demi mendapatkan keutamaan ibadah tersebut.
Akan tetapi, banyak yang bertanya mengenai apakah puasa Syawal 6 hari harus dilakukan secara berurutan agar tetap mendapatkan keutamaan sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW:
“Barang siapa yang berpuasa 6 hari di bulan Syawal, maka akan mendapatkan pahala puasa sepanjang tahun.”
Baca Juga: Ramadhan Sehat Maksimal: Tips Jitu Jaga Kesehatan Tubuh di Bulan Puasa
Dalam video ini, kami akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan merujuk kepada hadis-hadis dan pendapat para ulama.
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari
Ustad Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan puasa 6 hari dari bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandung dan Sekitarnya Hari Ini 24 Maret 2025
Hadist ini menunjukkan bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal memiliki keutamaan besar, yang dapat memberikan pahala setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.
Dikutip dari YouTube Amalan Akhirat, berikut ini adlaah penjelasan Ustad Adi Hidayat terkait puasa Syawal setelah Lebaran atau Idul Fitri.
Apakah Puasa Syawal 6 Hari Harus Berurutan?
Untuk menjawab pertanyaan apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan, berikut adalah pendapat para ulama:
1. Pendapat Imam Abul Husein Yahya bin Abil Khair al-Umrani al-Yamani
Dalam salah satu karyanya, Imam Abul Husein menegaskan bahwa praktik puasa Syawal yang lebih dianjurkan adalah puasa secara berurutan.
Namun, beliau juga menyatakan bahwa meskipun puasa tersebut tidak dilakukan secara berurutan, selama puasa tersebut dilaksanakan dalam bulan Syawal, maka tetap diperbolehkan dan tetap mendapatkan keutamaan.
2. Pendapat yang lebih luas
Meskipun berpuasa 6 hari secara berurutan lebih dianjurkan, puasa 6 hari yang dilakukan terpisah, asalkan tetap berada dalam bulan Syawal, tetap mendapatkan pahala yang sama.
Hal ini sesuai dengan pendapat dalam kitab yang ditulis oleh Imam Abul Husein Yahya bin Abil Khair al-Umrani al-Yamani, yang menyatakan:
"Disunahkan bagi orang yang berpuasa Ramadan untuk melanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, dan yang paling dianjurkan adalah melakukannya secara berturut-turut. Namun, jika dilakukan terpisah, tetap diperbolehkan."
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun puasa Syawal 6 hari lebih dianjurkan untuk dilakukan secara berurutan, puasa tersebut tetap diperbolehkan dilakukan secara terpisah asalkan dilaksanakan dalam bulan Syawal.
Dengan demikian, meskipun tidak berurutan, kita tetap akan mendapatkan pahala puasa sepanjang tahun, sebagaimana yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
