KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Rp300.000 per Bulan! Begini Cara Tarik Uang Gratis dari Pemerintah

Jumat 04 Apr 2025, 14:56 WIB
Ilustrasi Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Uang gratis dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui bantuan sosial (bansos), pemerintah berupaya memastikan kelompok lansia, anak-anak dari keluarga tidak mampu, serta penyandang disabilitas mendapatkan dukungan finansial.

Berdasarkan data terbaru yang dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, sebanyak 117.784 penerima KLJ, 15.203 penerima KAJ, dan 14.317 penerima KPDJ telah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, masing-masing penerima berhak mendapatkan bansos sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan disalurkan secara rutin sejak April 2025.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan bansos bagi penerima manfaat pemenuhan kebutuhan dasar (PKD)," bunyi keterangan yang disampaikan seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pada Jumat, 4 April 2025.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Periode 2025 Segera Cair Bulan Mei Mendatang, Siap-siap KPM Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN Siap Menerima Bantuan Rp600.000

Cara Cek Status Penerima Bansos

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan digital yang dapat diakses kapan saja melalui situs resmi SILADU. Berikut langkah-langkahnya.

1. Akses Situs Resmi SILADU

Buka browser di HP Anda (Google Chrome, Safari, atau lainnya). Kunjungi laman resmi siladu.jakarta.go.id untuk mengakses layanan pengecekan.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pada halaman utama SILADU, temukan kolom pencarian. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data di KTP.

3. Lengkapi Data Diri

Isi data diri tambahan sesuai permintaan sistem untuk proses validasi. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

4. Masukkan Kode Captcha

Sistem akan menampilkan kode captcha sebagai langkah verifikasi keamanan. Ketik ulang kode tersebut dengan benar sebelum melanjutkan.

5. Klik “Cari Data”

Tekan tombol “Cari Data” untuk memulai proses pengecekan. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil verifikasi.

6. Informasi yang Akan Ditampilkan

Setelah pengecekan selesai, situs akan menampilkan status sebagai penerima bansos (KLJ, KAJ, atau KPDJ) beserta detail bantuan.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Periode 2025 Segera Cair Bulan Mei Mendatang, Siap-siap KPM Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN Siap Menerima Bantuan Rp600.000

Cara Tarik Uang dari Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pencairan uang gratis dari KLJ, KAJ, dan KPDJ dapat dilakukan melalui dua metode yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Simak selengkapnya.

1. Melalui ATM Bank DKI

Penerima manfaat dapat menarik dana bansos secara langsung melalui ATM Bank DKI tanpa harus datang ke kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
  • Masukkan Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ ke dalam mesin ATM.
  • Input PIN ATM yang telah Anda buat sebelumnya.
  • Pilih menu "Tarik Tunai", kemudian masukkan jumlah yang ingin ditarik (maksimal Rp900.000 untuk tiga bulan pencairan sekaligus).
  • Tunggu beberapa saat hingga mesin memproses transaksi.
  • Ambil uang tunai serta struk transaksi sebagai bukti pencairan.

2. Melalui Kantor Cabang Bank DKI

Jika terjadi kendala saat melakukan pencairan melalui ATM, penerima manfaat tetap bisa menarik bantuan dengan datang langsung ke kantor cabang Bank DKI. Berikut prosedurnya.

  • Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat di wilayah Anda.
  • Bawa KTP asli dan Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ sebagai syarat pencairan.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran Anda dipanggil oleh petugas bank.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos yang telah disalurkan.
  • Petugas bank akan melakukan verifikasi data dan memproses pencairan dana.
  • Setelah proses selesai, Anda akan menerima uang tunai sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan.

Dengan dua metode pencairan ini, penerima manfaat dapat dengan mudah mendapatkan dana bansos yang telah diberikan oleh pemerintah.


Berita Terkait


News Update