[TULISAN LEBARAN]
POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih akan terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun ini untuk paa penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah rampung mencairkan Bansos BPNT tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) bakal melanjutkan pencairan untuk tahap yang kedua yaitu alokasi Apri-Juni 2025.
Mengutip akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri, Bansos BPNT atau Program Sembako cair untuk 18,8 juta KPM pada tahun ini dengan alokasi dana senilai Rp43,8 Triliun.
Mengingat penerimanya yang terbatas maka tidak semua orang dapat berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Jadi, yang berhak adalah keluarga dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025, Pencairan Tahap 2 Sebentar Lagi
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk menetukan KPM pada pencairan tahap ke-2.
Semua database kependudukan dari berbagai instansi pemerintah, beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lantas, apakah Nomor Indu Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima BPNT?
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT atau Program Sembako yaitu bantuan sosial dari Kemensos untuk keluarga miskin atau rentan yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem. Namun, dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Bansos yang cair nantinya dapat dibelikan beras, minyak, sayur, buah, gula, dan lain-lain untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga.
