Apakah Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Masih Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini? Simak Penjelasannya

Jumat 04 Apr 2025, 07:05 WIB
Cek penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 di ATM KKS dan kantor desa. (Poskota/Rivero Jericho S)

Cek penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 di ATM KKS dan kantor desa. (Poskota/Rivero Jericho S)

Tabungan Lebaran

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 terpantau sudah tersalurkan secara bertahap mulai dari bulan Februari hingga pertengahan bulan Maret 2025 kemarin.

Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga terdata di SIKS-NG sebagai penerima manfaat BPNT tahap 1 tahun 2025.

Meskipun terpantau sudah hampir merata, masih banyak juga KPM yang belum menerima bantuannya sehingga menjadi pertanyaan apakah bantuannya masih dicairkan atau tidak.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tervalidasi Penerima BPNT 2025 Tahap 2? Intip di Sini Cara Mengeceknya

Update Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Saldo dana dari bansos BPNT tahap 2 kapan cair? Cek di sini jadwal penyalurannya (Sumber: Pinterest)

Bantuan saldo dana bansos BPNT Tahap 1 tahun 2025 ini terpantau dicairkan hingga akhir bulan Maret, sebab pada bulan April sudah memasuki tahap penyalurannya yang kedua.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran bantuan ini diberhentikan pada tanggal 29 Maret 2025, karena sudah hampir memasuki momen lebaran 2025, sehingga diberhentikan dan akan berlanjut nanti pada tahap kedua penyalurannya.

Baca Juga: Perkembangan Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025, Apakah Akan Cair Lagi?

“Kalau sudah memasuki bulan April ya maka penyalurannya sudah memasuki tahap ke-2, apabila tidak ada perpanjangan maka bantuannya tidak akan disalurkan kepada Anda,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada video-nya yang tayang pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Meskipun terpantau sudah dicairkan hampir merata, masih banyak juga KPM yang melaporkan bantuannya belum dicairkan, kendati demikian KPM diwajibkan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Pengecekan secara berkala ini bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni melalui ATM KKS ataupun melalui kantor desa dengan cara menemui Pendamping Sosial.


Berita Terkait


News Update