"Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar," terangnya.
Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Polres Jakbar Ringkus 2 Tersangka
Rabu 19 Mar 2025, 23:50 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.