"Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar," terangnya.
Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Polres Jakbar Ringkus 2 Tersangka
Rabu 19 Mar 2025, 23:50 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN dan Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Aset Kelistrikan, Jaga Keandalan Listrik Jakarta
JAKARTA RAYA
UMK Binaan PLN Ichinogami Tembus Omzet Rp2 Miliar, Produksi Kriya Kertas Ramah Lingkungan
JAKARTA RAYA
Jalan Mana Saja yang Dialihkan Saat Persija vs Persib di SUGBK? Cek Rute Alternatif Sabtu 12 September 2026
JAKARTA RAYA
Wacana CFD Digelar 2 Kali Sepekan: Warga Usul Sabtu CFN, Ojol Khawatir Pendapatan Harian Turun