Intip Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI 2025

Selasa 18 Mar 2025, 16:37 WIB
Cara tukar uang baru di kas keliling BI. (Sumber: Pinterest :@crazyhuman.)

Cara tukar uang baru di kas keliling BI. (Sumber: Pinterest :@crazyhuman.)

POSKOTA.CO.ID - Jangan sampai lupa ini dia jadwal dan cara penukaran uang pecahan baru melalui kas keliling Bank Indonesia (BI) guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Layanan penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI telah dibuka pada Minggu 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

Jika dilihat dari jadwal yang telah dirilis oleh BI, pemesanan ini hanya berlaku untuk

masa penukaran pada 17 hingga 23 Maret 2025, di lokasi yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Tukar Uang Baru? Ini Solusi Efektif agar Bisa Mendapatkannya

Adapun, proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dan bekerja sama dengan berbagai perbankan.

Lalu bagaimana cara menukarkan uang melalui Bank Indonesia (BI)?

Setiap periode penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.

Penukaran uang baru tahun ini dirancang lebih tertata, pemohon wajib mendaftar via PINTAR BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Baca Juga: Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI, Ini Cara Pengajuan Pemesanan Lewat Laman pintar.bi.go.id

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI

  1. Akses link https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

    Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia via Aplikasi PINTAR BI

  5. Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
  7. Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.

Berita Terkait

News Update