"Betul, dua orang, ibu dan anak. Diduga meninggal akibat pembunuhan. Dugaan kasusnya Pasal 338 KUHP," ucap Arfan.
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Air Ditangkap di Banyumas
Senin 10 Mar 2025, 19:43 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait