"Betul, dua orang, ibu dan anak. Diduga meninggal akibat pembunuhan. Dugaan kasusnya Pasal 338 KUHP," ucap Arfan.
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Air Ditangkap di Banyumas
Senin 10 Mar 2025, 19:43 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
2 Rumah Tidak Layak Huni di Pandeglang Belum Tersentuh Bantuan, Kades Minta Perhatian Pemerintah
JAKARTA RAYA
Pengunjung Rutan Salemba Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Dipergoki saat Jenguk Suami
JAKARTA RAYA
Walkot Jaksel Beberkan Alasan Lambannya Pembangunan Ulang SD KLS 09 Pagi yang Roboh Dua Tahun Lalu