"Betul, dua orang, ibu dan anak. Diduga meninggal akibat pembunuhan. Dugaan kasusnya Pasal 338 KUHP," ucap Arfan.
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Air Ditangkap di Banyumas
Senin 10 Mar 2025, 19:43 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Perkuat Konektivitas Luar Jawa, InfraNexia dan XLSMART Sepakati Kerjasama Infrastruktur di BATIC 2026
JAKARTA RAYA
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Jakarta Berlakukan KBM Jarak Jauh Mulai 7 September
Daerah
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Pandeglang Pertimbangkan Liburkan Sekolah