POSKOTA.CO.ID – HIngga saat ini pemerintah terus menyalurkan program bantuan sosial bagi masyarakat, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Program ini hadir sebagai wujud komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Meski begitu, Anda harus mengetahui terlebih dulu mengenai bantuan sosial (bansos) PKH secara lengkap sebelum mengajukan diri sebagai penerima manfaat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025?
Bansos PKH menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memenuhi kriteria yang telah diatur.
Yakni untuk Ibu hamil/nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa SD, SMP, atau SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat
Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2025
Besaran saldo dana bansos PKH juga akan bervariasi. Hal tersebut karena disesuaikan pada pada kategori penerima, yakni:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Nantinya, saldo dana bansos PKH ini akan disalurkan secara bertahap, yaitu setiap tiga bulan sekali melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Baca Juga: 7 Penyebab Bansos PKH 2025 Tidak Cair Lagi, Cek di Sini!
Cara Mudah Cek Status Penerima PKH 2025 via Hp
Tak perlu repot antri atau datang ke kantor desa, cek status penerima bansos PKH sekarang bisa dilakukan dengan mudah melalui hp, yakni:
1. Pakai Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Karti Keluarga (KK).
- Login ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data diri lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama Lengkap sesuai KTP).
- Masukkan kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 Cair Maret 2025, Begini Cara Cek Penerimanya