Menag Nasaruddin Kenalkan Asta Protas, Berisi 8 Program Kemenag Berdampak

Jumat 07 Mar 2025, 13:03 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar kenalkan Asta Protas Kemenag. (Sumber: Dok. Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar kenalkan Asta Protas Kemenag. (Sumber: Dok. Kemenag)

"Konsep ini baik terkait penggunaan sumber daya berkelanjutan, pengelolaan air dan limbah, hingga efisiensi energi," sambungnya.

Kemenag juga akan mengintensifkan diklat berbasis kesadaran lingkungan secara kolaboratif, melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

3. Layanan Keagamaan Berdampak

Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat. Relevansi progran menjadi penting agar ada dampak yang dirasakan langsung.

Hal ini antara lain akan kita lakukan melalui penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.

"Kita juga akan lakukan penguatan layanan keagamaan di wilayah 3T," ucap Nasaruddin.

"Kemenag juga akan siapkan bantuan kitab suci dan bahan bacaan keagamaan ramah difabel untuk menguatkan literasi keagamaan umat," tambahnya.

4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi

Bagian tugas Kemenag adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemenag bersyukur lembaga pendidikan agama dan keagamaan makin kompetitif. "Ke depan kita akan kembangkan agar lebih unggul lagi, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung SDM berkualitas dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif," kata Menag.

"Kita juga akan selesaikan PPG Guru Dalam Jabatan, insya Allah dalam dua tahun ke depan. Jika guru tersertifikasi, harapannya akan lebih profesional. Kesejahteraan juga bisa ditingkatkan melalui tunjangan profesi," kata Menag.

"Kemenag juga akan berikan beasiswa pendidkan, baik melalui skema Kartu Indonesia Pintar maupun Beasiswa Indonesia Bangkit," sambungnya.

Kemenag ke depan akan melakukan akselerasi akreditasi unggul pada PTKN, serta pemguatan kualitas literasi keagamaan berbasis budaya digital dan media sosial.

5. Pemberdayaan Pesantren

Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi. "Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif," tutur Menag.

"Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat," lanjutnya.

Berita Terkait

News Update