Waspada! Ini Risiko Jika Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Dibiarkan Mengendap di Kartu KKS dalam Jangka Waktu Lama

Senin 03 Mar 2025, 11:31 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT yang tidak digunakan pada kartu KKS bisa berdampak negatif. (Sumber: FB/@info Bansos PKH)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT yang tidak digunakan pada kartu KKS bisa berdampak negatif. (Sumber: FB/@info Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) telah lama menjadi andalan pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu di Indonesia.

Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo dana bansos tersebut disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat.

Namun, menyisakan saldo dana bansos yang belum terpakai dalam KKS ternyata tidak selalu tanpa risiko. Artikel Poskota kali ini mengulas berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi jika saldo tersebut tidak dikelola dengan benar.

Baca Juga: Siap-Siap Penerima Bansos PKH dan BPNT! Pendamping Sosial akan Melakukan Survei DTSEN dengan 39 Pertanyaan, Cek Selengkapnya

Risiko Menyisakan Saldo Dana Bansos pada KKS

Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang memungkinkan penerima manfaat untuk mengakses dana secara non-tunai.

Namun, banyak penerima yang tidak segera menggunakan dana tersebut dan membiarkannya mengendap dalam saldo KKS. Padahal, menyisakan saldo bansos dalam KKS dapat menimbulkan berbagai risiko, baik dari segi administratif, keamanan, hingga manfaat bantuan itu sendiri.

Merujuk pada laporan dari sejumlah akun pendamping sosial, berikut ini adalah beberapa dampak yang kemungkinan besar akan terjadi apabila saldo dana bansos PKH dan BPNT tersisa.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipastikan Pakai Sumber Data Baru, Cek NIK KTP Anda Sekarang!

1. Pengembalian Dana ke Kas Negara

Jika saldo bantuan sosial dibiarkan mengendap terlalu lama, dana tersebut dapat dikategorikan sebagai tidak aktif dan berisiko ditarik kembali ke kas negara.

Oleh karena itu, penerima manfaat sebaiknya segera memanfaatkan dana bansos sesuai peruntukannya agar tidak kehilangan hak atas bantuan tersebut.


Berita Terkait


News Update