NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar di DTSEN Berhak Menerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Dana Senilai Rp600.000, Cek Statusnya di Sini!

Senin 03 Mar 2025, 21:08 WIB
NIK KTP dan nama Anda terdaftar di DTSEN berhak terima dana senilai Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan nama Anda terdaftar di DTSEN berhak terima dana senilai Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan.

Baca Juga: Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Siapkan KTP dan KK untuk Survei Agar Terdaftar di DTSEN

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Mensos, Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat selisih penerima BPNT antara DTKS dan DTSN.

"pasti ada perbedaan karena itu Kementerian Sosial akan memastikan akurasinya," kata Saifullah Yusuf.

Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.

Sekian informasi terkait pencairan bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 bagi NIK KTP dan nama Anda yang terdaftar di DTSEN.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima BPNT tahap 2 2025, melainkan hanya NIK KTP dan nama Anda yang terdaftar di DTSEN saja.


Berita Terkait


News Update